-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Nasib PHL Dinas PU Medan, Dua Bulan Belum Terima Gaji

    redaksi
    Senin, 18 Maret 2019, Maret 18, 2019 WIB Last Updated 2019-03-18T02:11:36Z

    Ads:

    Kantor Dinas PU Medan terlihat dari luar. Saat ini PHL di PU Medan sudah dua bulan belum gajian.
    MEDAN,INDOMETRO.ID  – Nasib pegawai harian lepas (PHL) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan benar-benar miris. Bagaimana tidak, selain akan dikurangi jumlahnya ternyata mereka juga belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.

    “Belum gajian kami sampai sekarang, sudah dua bulan. Gak tahu kenapa,” kata salah seorang PHL di Dinas PU Medan yang meminta namanya tidak dikorankan karena khawatir dipecat belum lama ini.

    Diutarakan dia, akibat belum menerima gaji mau tidak mau mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Sedihlah pokoknya nasib honorer (PHL), sudah kerjanya capek, gaji pun terlambat. Beda sama PNS, gaji mereka selalu tepat waktu. Makanya, terpaksa berutang cari pinjaman. Kalau enggak begitu, mau makan apa anak dan istri,” keluhnya.
    Ia berharap kepada Pemko Medan agar segera mencairkan gaji yang menjadi haknya. “Harapannya begitu, gaji segera dicairkan dan tepat waktu setiap bulan,” ucap PHL yang sudah lima tahun lebih bekerja di dinas tersebut.
    Hal senada disampaikan PHL lainnya di dinas yang sama. Namun, PHL yang juga meminta identitasnya tak dipublikasi tidak berbicara banyak. “Iya belum gajian (dua bulan). Udahlah, nanti kena pengurangan pula aku cerita panjang lebar. Soalnya, setahuku Pak Sekda mengeluarkan kebijakan pengurahan PHL,” ujarnya.
    Sementara, Kepala Dinas PU Medan, Isa Ansari tak menampik PHL yang bekerja di bawah naungannya belum menerima gaji. Jumlahnya sekitar seribu lebih PHL. “Ada 1.055 PHL di Dinas PU Medan yang belum menerima gaji sejak Januari 2019,” katanya.
    Meski begitu, Isa tak menjelaskan mengapa 1.055 PHL itu belum gajian walau telah bekerja. Dia hanya menyebutkan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap kebutuhan tenaga PHL.
    BACA JUGA:

    “Kalau dibilang kurang, ya jumlah yang ada saat ini masih kurang. Memang, ada beberapa PHL yang sudah tidak aktif bekerja dan ada juga yang telah lulus seleksi menjadi PNS,” tukasnya.
    Diketahui, sebelumnya Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, ia akan menata keberadaan PHL sesuai dengan yang dibutuhkan. Kepada kepala OPD diminta untuk menganalisis berdasarkan kebutuhan. Analisis tersebut terkait apa tugas pokok yang diberikan kepada PHL.

    “Kepala OPD menganalisis jumlah PHL sesuai kebutuhan dari tugas pokoknya. Setelah itu, barulah melakukan asesmen terhadap PHL yang ada. Kemudian, diajukan kepada pihaknya mana yang akan dikontrak. PHL ini harus dibedakan, dan bukan honorer. PHL seperti buruh harian lepas, dia dipekerjakan apabila ada pekerjaan yang mau diserahkan. Kalau tidak ada pekerjaan, ya tidak dikontrak,” jelas Wiriya.
    Wiriya membeberkan, jumlah PHL Pemko Medan sangat banyak mencapai 11.624 orang. Sedangkan, jumlah PNS sekitar 14.624 orang. “Bayangkan coba jumlahnya, hampir satu banding satu. Paling banyak di Dinas PU (Pekerjaan Umum), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta lainnya,” ungkapnya.
    Oleh karena itu, tambah Wiriya, jumlah PHL tersebut harus betul-betul ditata supaya efisien dan efektif. “Pasti ada pengurangan sesuai dengan kebutuhan. Tapi, belum tahu kita jumlahnya yang dikurangi, karena sesuai dengan kebutuhan. Kita serahkan kepada kepala OPD untuk menganalisis itu. Jadi, jangan ada lagi yang fiktif dan sebagainya pada masing-masing OPD,” pungkasnya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini