-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Periksa 9 Saksi Untuk Dalami Suap SPAM

    redaksi
    Senin, 25 Februari 2019, Februari 25, 2019 WIB Last Updated 2019-02-25T05:02:14Z

    Ads:

    KPK Periksa 9 Saksi Untuk Dalami Suap SPAM
    Febri Diansyah
    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan saksi kasus suap proyek pengadaan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

    Mereka terdiri dari sejumlah pejabat di Kementerian PUPR dan pihak swasta.

    Kepala Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dan pihak swasta juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap tersebut. 

    Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/2).

    "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremere) dan TMN (Teuku Moch Nazar)," ujar Febri.

    Adapun, kesembilan saksi itu yakni, Kepala BPPSPAM Bambang Sudiatmo; Dewi Ratih Ayu dan Ulva Novita Takke dari pihak swasta; selanjutnya staf admin PT Sentul City Tbk, Lukman Hakim; dua pensiunan Kementerian PUPR, Agus Marsudi dan Syamsul Hadi; Kepala Balai Cipta Kalimantan, Suhandi Eko Bramono  dan seorang PNS bernama Sri Hartoyo.

    BACA JUGA:



    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

    Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

    Sementara empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.(rml)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini