-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Suhu Politik Menghangat, LIRA Tebing Tinggi: Bawaslu harus Gandeng Polisi dan Jaksa cegah Politik Uang

    redaksi
    Kamis, 06 Desember 2018, Desember 06, 2018 WIB Last Updated 2018-12-06T05:23:07Z

    Ads:

    Foto

    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.ID - Keterbatasan jumlah anggota dan sarana prasarana Bawaslu sebagaimana diatur oleh perundangan yang berlaku.

    Mengharuskan Bawaslu menggandeng polisi dan jaksa untuk melakukan pencegahan Politik uang yang akan dan dilakukan caleg maupun tim suksesnya, hal ini disampaikan Walikota LIRA Tebing Tinggi Ratama Saragih,SH ruang kerjanya, (5/12/18).

    Pasca ditetapkannya DCT   oleh KPU pada tanggal 20 September 2018 banyak Caleg menugaskan tim suksesnya untuk meraup pendukung menghalalkan segala cara yang melanggar UU Pemilu. 

    Pantauan LIRA beberapa caleg telah melakukan pembodohan kepada masyarakat dengan menjanjikan melalui tim suksesnya akan memberikan 200 ribu sampai 300 ribu per orang apabila memilih caleg yang didukungnya.

    BACA JUGA:
    Dan sudah ada caleg yang melakukan politik uang dengan memberikan polis asuransi kematian dari salah satu Asuransi milik Badan Usaha Milik Negara.

    Menyikapi suhu politik yang sudah menghangat mendekati Pilpres dan Pileg pada tanggal 17 April 2019, Walikota LIRA Tebing Tinggi meminta Bawaslu segera menggandeng polisi dan jaksa untuk mencegah dan menindak caleg caleg dan tim sukses yang telah melanggar UU Pemilu.

    Ditambahkan oleh Ratama, saat ini juga tengah berlangsung para caleg dan tim sukses melakukan pengumpulan KTP dan KK masyarakat pemilih untuk transaksi suara, kalau hal ini tidak segera dicegah, pembodohan akan terus berlangsung dan merugikan caleg berkwalitas yang tidak cukup uang, dan melahirkan legistatif yang tidak berkwalitas.

    Walikota LIRA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk cerdas memilih, jangan menjual dan menggadaikan suara hanya untuk sesaat yang mengakibatkan kerugian lima tahun kedepan.(Chaidir) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini