-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Setelah BPK, Giliran Kejaksaan Negeri Digandeng LSM Lira Tebing Tinggi

    redaksi
    Senin, 10 Desember 2018, Desember 10, 2018 WIB Last Updated 2018-12-10T08:35:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    FOTO
    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.ID -Usai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara di Tabalkan sebagai Mitra Kerja DPD LSM LIRA TebingTinggi.
    
    
    Kini giliran barisan Satya Adhi Wicaksana alias kejaksaan negeri Kota Tebing Tinggi yang di nobatkan menjadi Mitra Kerja DPD LSM LIRA kota TebingTinggi, ujar Wali Kota LSM lumbung informasi rakyat,di ruang kerjanya Minggu (9/12) usai mengikuti Peringatan Hari Anti Korupsi  Sabtu (8/12) di medan. 
    
    Ratama mengatakan, dalam rangka memperingati hari Anti korupsi, LSM Lira Tebing Tinggi harus lebih Fokus dalam hal pencegahan/supervisi dan pengawasan Anggaran Negara, maka sudah Sepantasnyalah dua lembaga Tersebut di Gandeng untuk tujuan basis data dan penindakan para koruptor di Kota Adipura ini.
    
    
    BACA JUGA:

     
    Seperti diketahui kota Yang dijuluki kota roti kacang ini banyak terjadi potensi kerugian negara dan bakal akan terjadi, bahkan sudah menjadi Temuan Kerugian Negara oleh BPK sejak Tahun 2015 sampai 2017.
    
    
    Namun faktanya yang masuk hotel prodeo selama kurun waktu tersebut hanyalah segelintir ASN yang tidak lain menjadi Tumbal, sedangkan pemeran utamanya masih tetap Bermain-main anggaaran negara sampai saat ini.
    
    
    
    
    
    
    Belum lagi di beberapa titik Pembangunan saat ini masih saja tetap sarat akan korupsi, kolusi dan nepotisme ini terjadi pada dua mega proyek pembangunan gedung balai kartini di Jl. Gunung lauser dan Pembangunan Kantor Sekrerariat Pemko Kota Tebing Tinggi di Jl. Dr. Sutomo.
    
    
    Dengan menghabiskan uang Rakyat lebih kurang 40 M, lain lagi penelantaran pembangunan gedung pasar induk, Jembatan penghubung pasar sakti ke Brohol yang Total Lost, Pengadaan Tanah untuk gedung pasar induk, bahkan lebih parahnya lagi Anggaran Untuk Pemindahan Para Pedagang ke gedung baru sebesar Rp. 700 jt sampai saat ini belum terealisasi, ditambah kasus lama yang belum Tuntas.
    
    Ini membuktikan bahwa tidak adanya God Goverment di dalam Pemerintahan Kota Tebing Tinggi, maka oleh sebab itu LSM LIRA bersama BPK perwakilan Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri TebingTinggi akan Ber Kolaborasi Mengawal Uang Rakyat untuk Indonesia Sejahtera. (chaidir)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini