Reduce bounce ratesindo Tak Terima Anaknya Hendak Diperkosa, Ayah Korban Bunuh Pelaku - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tak Terima Anaknya Hendak Diperkosa, Ayah Korban Bunuh Pelaku

Tak Terima Anaknya Hendak Diperkosa, Ayah Korban Bunuh Alam Sohir
lokasi penemuan mayat Alam Sohir (50) di Dusun I Desa Sinar Danau Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan pada (8/11/2018) kemarin.
INDOMETRO.ID - Ulah Alam Sohir (50) yang nekat hendak memperkosa anak di bawah umur membuat nyawanya melayang. Ia dibunuh oleh Akmaludin (50) yang merupakan bapak korban.
Kejadian itu terungkap ketika jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan mendapatkan kabar adanya penemuan mayat seorang laki-laki di areal perkebunan kopi yang terletak di Dusun I Desa Sinar Danau Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan pada Kamis, (8/11/2018). 
Dari penemuan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas mayat yakni Alam Sohir (50), warga Sinar Danau Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan. 
BACA JUGA:

Kondisi korban yang tewas tak wajar, membuat kecurigaan petugas hingga akhirnya melakukan penyelidikan. 
Dari hasil penyelidikan itu, petugas akhirnya menangkap Akmaludin (50) yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Alam. 
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi mengatakan, motif Akmaludin membunuh Alam secara sadis lantaran emosi karena korban hendak memperkosa anaknya ketika hendak mandi di sungai.  
“Tersangka merasa sakit hati karena melihat korban ingin memperkosa anak tersangka dengan cara mengiming-imingi anaknya dengan memberi uang,” kata Kurniawi, saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018) seperti dilansir Kompas.com.  
Dilanjutkan Kurniawi, Akmaludin yang marah pun akhirnya mengikuti korban ketika hendak menuju ke sungai saat korban hendak memperkosa anak tersangka. 
"Tersangka mengikuti korban dari belakang saat mau menuju ke tempat pemandian kemudian tersangka memukul korban dari belakang menggunakan batang kayu kopi yang diambil di TKP. Setelah itu, tubuh korban ditutupi rumput di areal kebun,” ujarnya. 
Dari kejadian tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu batang kayu kopi yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban. 
Akmaludin pun diancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan kurungan penjara seumur hidup.(rsky)

Posting Komentar untuk "Tak Terima Anaknya Hendak Diperkosa, Ayah Korban Bunuh Pelaku"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan