-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ratna Sarumpaet Ditahan

    redaksi
    Sabtu, 06 Oktober 2018, Oktober 06, 2018 WIB Last Updated 2018-10-06T02:53:04Z

    Ads:

    Ratna Sarumpaet Ditahan
    Argo Yuwono
    INDOMETRO.ID -  Ratna Sarumpaet ditahan. Aktivis yang juga seniman itu ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

    "Penahanan terhitung mulai malam ini," kata Kabid Humas Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10) malam.

    Penahanan Ratna, jelas Argo, diputuskan setelah ditemukan barang bukti petunjuk dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhdap Ratna sebagai tersangka.

    Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah Nomor: SPH/925/10/2018. Alasan penahanan normatif. Yakni, kata Argo, subjektifitas penyidik jangan sampai Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatan yang sama dan menghilangkan barang bukti. 

    BACA JUGA:

    PTPN IV Klarifikasi Karyawan Tewas Sudah Dilengkapi APD


    "Tersangka sudah menandatangani (surat penahanan)," kata Argo sambil menunjukkan secarik kertas berisi tanda tangan Ratna. 

    Polda Metro Jaya menetapkan Ratna sebagai tersangka hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

    Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta kemarin malam. Ratna sedianya terbang ke Chile untuk menghadiri konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia.(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini