-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kelabui Polisi Simpan Sabu di Dinding Dapur, Satu Orang Wiraswasta di Ciduk Polisi

    redaksi
    Selasa, 16 Oktober 2018, Oktober 16, 2018 WIB Last Updated 2018-10-16T04:15:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    TEMBILAHAN,INDOMETRO.ID  - Mencoba mengkelabui Polisi, seorang wiraswasta sembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di dinding dapur rumahnya. Namun upaya pelaku tercium oleh oleh Polisi.
    Pelaku berinisial K alias Kamak (40) tak berkutik ketika Tim Opsnal Polsek Kateman menemukan barang bukti yang tergantung di dinding dapur pelaku. Terpaksa Kamak dibawa aparat.
    Kamak dibekuk berawal pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa ada pelaku TP Narkoba di Jalan Kesehatan, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (14/11/18) sekira pukul 16.00 Wib.
    Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kateman Nomor : 10/X/2018/Polsek Kateman tanggal 13 Oktober 2018 tentang Penyelidikan dan Penindakan Hukum terhadap Pelaku TP Narkoba, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan melakukan penyelidikan.
    Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kateman melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui. Sekira pukul 16.00 Wib saat diduga pelaku berada didalam rumahnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Pelaku.
    BACA JUGA:

    Sering Lakukan Transaksi Sabu, Dua Pria di Ciduk Polisi

    "Saat digeledah ditemukan barang bukti jenis sabu," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra.
    Adapun barang bukti ditemukan buah Kantong plastik bening yang berisikan 4 Paket sedang serbuk bening dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu. 1 Kantong plastik bening yang berisikan 1 Paket besar serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu. 1 buah gunting kecil. satu kaleng bekas kecil warna silver yang didalamnya terdapat 1 set diduga bong alat hisap shabu.
    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.(dr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini