-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bos Lippo Grup Diduga Akan Beri Suap Rp 13 Miliar Kepada Bupati Bekasi Dkk

    redaksi
    Selasa, 16 Oktober 2018, Oktober 16, 2018 WIB Last Updated 2018-10-16T03:33:24Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
    INDOMETRO.ID  – Bupati Bekasi periode 2017 – 2022 Neneng Hasanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.
    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun menegaskan bahwa ada sembilan nama yang statusnya telah menjadi tersangka.
    “Setelah diperiksa dan dilanjutkan gelar perkara, sebelum 1 x 24 jam disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidan Korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK meningkatkan status penangan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang tersangka,” ujar Laode, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
    BACA JUGA:

    Kubu Jokowi Minta Dispensasi Capres Cawapres Boleh ke Pesantren

    Tidak hanya Neneng , ada delapan orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka akibat keterlibatannya dalam kasus tersebut. Di antaranya ada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Swasta/Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Swasta/Konsultan Lippo Grup Taryudi, Swasta/Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen.
    Lebih lanjut Laode menjelaskan bahwa Neneng dan kawan-kawan diduga alan mendapatkan hadiah atau janji Rp. 13 miliar terkait proyek tersebut. Namun, diduga realisasinya sampai saat ini baru Rp. 7 miliar saja. “Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah Rp. 7 miliar melalui beberapa kepala dinas yaitu pemberian pada bulan April, Mei, dan Juni 2018,” tambahnya.
    “Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan,” jelas Laode. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini