-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sering Lakukan Transaksi Sabu, Dua Pria di Ciduk Polisi

    redaksi
    Selasa, 16 Oktober 2018, Oktober 16, 2018 WIB Last Updated 2018-10-16T04:02:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    TEMBILAHAN,INDOMETRO.ID  - Satres Narkoba Polres Inhil telah melakukan pengamanan dua orang laki - laki di duga pelaku TP. Narkotika jenis shabu.

    Barang Bukti, satu paket shabu yang dibungkus plastik putih bening dibungkus asoy warna hijau. satu unit spd.motor R2 Honda Beat street warna putih dengan nomer mesin MH1JFZ210JK273873. satu unit Hp XIAOMI warna hitam no.sim card 0823-8861-3524. satu buah timbangan digital merk AOSAI warna hitam. Tiga paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik putih bening. satu buah gunting. satu buah HP merk SAMSUNG warna putih. Uang tunai Rp. 3.229.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dua buah mancis. satu buah set bong.

    Anggota Sat Res Narkoba Polres inhil mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki bernama sdr Ay yang beralamat di  Jl. Pelita jaya  kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu  Kab. Inhil - Riau. Sering melakukan transaksi narkoba di Jl. Pelita jaya  kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu  Kab. Inhil - Riau.Mendapatkan informasi tersebut kasat Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR,  SH memerintahkan beberapa orang anggota  sat narkoba untuk melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat kasat Narkoba Polres Inhil memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor yang di pimpin oleh Kbo narkoba polres inhil IPTU ARINAL FAJRI,  SH, selanjutnya pada hari minggu tgl 14 Oktober 2018 sekira pukul 21.20 wib.

    Anggota Sat Res Narkoba polres inhil melakukan pembelian terselubung dan janji bertemu di jalan pelita jaya kel. Tembilahan hulu kec.tembilahan hulu kab. Inhil - riau. Kemudian sekira pukul 21.30 wib .

    BACA JUGA:


    Anggota Sat Res Narkoba yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan sdr. AY ditempat yang telah di janjikan tadi dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dgn di saksikan  oleh Ketua RT setempat dan warga lainnya, dan ditemukan barang bukti yang tercantum di atas,setelah di lakukan pengeledahan terhadap sdr. AY sdr AY mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari sdr. Jf yang beralamat di jln sederhana  Selanjutnya beberapa orang anggota sat res narkoba dengan di pimpin oleh Kbo narkoba polres inhil IPTU ARINAL FAJRI,  SH langsung menuju ke jl sederhana  Setiba nya di jl sederhana  sekira pukul 21.50 wib 

    Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap sdr. Jf dengan di saksikan oleh Ketua Rt dan warga setempat ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas, selanjutnya terhadap  terlapor tsb beserta barang bukti yang di temukan langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.(dr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini