-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Gerindra: Silakan Kalau Ingin Laporkan Prabowo

    redaksi
    Jumat, 05 Oktober 2018, Oktober 05, 2018 WIB Last Updated 2018-10-05T07:32:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra
    INDOMETRO.ID  - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria tak mempermasalahkan berbagai laporan pada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan petinggi partai lainnya seperti Fadli Zon ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, atas tuduhan menyebarkan hoax Ratna Sarumpaet.
    "Ini tahun politik, silakan saja yang ingin melaporkan Pak Prabowo, Fadli Zon, Pak Amien (Amien Rais), silakan saja. Semua warga negara mempunyai hak, silakan. Namun, harus adil yang bijak," kata Riza, usai kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih di Jakarta, Jumat 5 Oktober 2018.
    Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR ini, Prabowo telah menyampaikan semuanya, termasuk meminta maaf langsung kepada masyarakat. Dan, tidak masalah bila harus dipanggil Kepolisian dan Bawaslu.
    "Pak Prabowo menyampaikan kasus beliau menyampaikan permohonan maaf, sudah disampaikan. Kalau diundang tidak masalah, kita siap menghadapi masalah," katanya.
    Menurut Riza, mantan Danjen Kopassus itu pada dasarnya sosok yang mudah berempati dan bersimpati pada orang yang mengalami penderitaan. "Dulu yang jauh di Malaysia saja, ada WNI yang mau dihukum mati orang NTT, beliau sampai menyiapkan pengacara, pengacara mahal dibayar beliau, tidak jadi dihukum. Tidak pakai pencitraan, berbuat baik tidak perlu pencitraan," katanya.
    BACA JUGA:

    Wali Kota Pasuruan Resmi Jadi Tersangka Suap


    Riza mengapresiasi kerja cepat Kepolisian dalam kasus Ratna Sarumpaet. Namun, ia meminta aparat juga adil dalam menangani banyak kasus lainnya.
    "Yang penting adil dan bijaksana, silakan buka-bukaan data. Ini zamannya media sosial, silakan pengiat medsos diinvetarisir kasus-kasus lain. Termasuk, kasus pengeroyokan sampai mati di Bandung, Haringga. Kan, ada editan, ada kata tauhid, waktu mukulin harus diproses sama," katanya.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini