-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Anggota Komisi I: Jaminan Kehidupan Bagi Anggota TNI Mutlak Ada

    redaksi
    Kamis, 18 Oktober 2018, Oktober 18, 2018 WIB Last Updated 2018-10-18T08:43:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra
    INDOMETRO.ID  – Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra menegaskan bahwa peran TNI sebagai pelindung negara yang dituntut selalu siap siaga selama 24 jam penuh, harus berbanding lurus dengan jaminan kehidupan mereka. Ia menyayangkan adanya kejadian pemberhentian sepihak rujukan online ke Fasilitas Kesehatan Kementerian Pertahanan dan TNI oleh BPJS Kesehatan.

    “TNI itu dibentuk untuk ada dalam keadaan krisis, maka mereka harus siap siaga 24 jam termasuk masalah dukungan moril dan moralnya. Jadi tidak bisa jika mereka tidak disuplai seperti ini karena penting untuk menunjang kehidupan mereka,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa 16 Oktober 2018.
    Oleh karena itu, melihat tuntutan tugas para anggota TNI yang sangat tinggi, menurutnya perlu diberlakukan lex specialis atau hukum khusus yang mengatur kinerja anggota TNI tersebut. Ia dengan tegas menyatakan bahwa Komisi I bersama pemerintah seperti TNI, Kemenhan, Kemenkes, dan BPJS serta pihak terkait harus merevisi aturan tersebut.
    BACA JUGA:

    Kunjungi Kepri, Komisi IX DPR Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan

    “Ini perlu diatur. Semua aturan itu kan yang membuat kita. Nah, selama aturan-aturan yang mengatur itu dibuat oleh kita, saya rasa tidak ada yang sulit untuk dilakukan revisi. Semua kita mengacu pada aturan, tetapi ketika aturan itu membatasi prosedur, mempersulit pelayanan, maka kita harus ubah aturan itu,” jelasnya.
    Politisi dapil Jawa Barat XI ini meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memecahkan solusi permasalahan rujukan online faskes BPJS Kementerian Pertahanan dan TNI tersebut karena hal ini sangat sensitif apabila tidak ditindaklanjuti.
    “Saya kira ini mari kita berpikir jernih semuanya, ini sebuah masalah maka harus ada problem solving. Kata kuncinya ada tiga, pertama kenali masalahnya, kedua cari penyebabnya, yang ketiga hilangkan penyebabnya baru masalahnya selesai,” pungkas politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini