-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pasangan Kekasih Nyabu Bareng Ditangkap

    redaksi
    Kamis, 18 Oktober 2018, Oktober 18, 2018 WIB Last Updated 2018-10-18T08:49:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Nyabu bareng, sepasang kekasih diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran (koesma)
    Nyabu bareng, sepasang kekasih diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran (koesma)
    INDOMETRO.ID  Sepasang kekasih Mirasantika (20), warga Desa Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dan Fehroni (32), warga Tempel Rejo, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, saat asyik nyabu di sekitar pemancar, di Desa Kota Batu, Kecamatan  Kedongdong, Pesawaran, Kamis (18/10/2018)  siang.
    Kapolres Pesawaran, AKBP. Saiful Wahyudi membenarkan, petugas telah mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya di Mapolres Pesawaran.
    “Keduanya masih diperiksa petugas, untuk mengetahui dari mana keduanya mendapatkan barang haram itu,”kata Saiful Wahyudi.
    Menurut Saiful Wahyudi, terungkapnya perbuatan tersangka, berkat kerjasama masyarakat dengan cara memberikan informasi kepada petugas Satres Narkoba Polres Pesawaran, bahwa di sekitar pemancar di Desa Kota Batu, ada sepasang kekasih sedang asyk nyabu.
    Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat kelokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka.
    BACA JUGA:

    Kunjungi Kepri, Komisi IX DPR Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan

    “Saat digeledah, ditemukan barang bukti  seperangkat alat hisap sabu yang didalamnya berisikan sisa sabu-sabu bekas konsumsi. Atas dasar itu, tersangka berikut barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Pesawaran,” ungkapnya.
    Akibat perbuatannya, sepasang kekasih itu bakal dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(pk)‎
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini