-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Nekat Mencuri Di Toko Sembako,Seorang Wanita Di Ringkus Polsek Rambutan

    redaksi
    Senin, 24 September 2018, September 24, 2018 WIB Last Updated 2018-09-26T12:02:53Z

    Ads:



    pencurian di Jalan Gurame,Kelurahan Badak Bejuang,Kecamatan Tebing Tinggi Kota,Kota Tebing TInggi

    TEBING TINGGI,INDOMETRO-  Sebuah toko Sembako milik korban (Lina), Dijalan Gurame,Kelurahan Badak Bejuang,Kecamatan Tebing Tinggi Kota,Kota Tebing Tinggi,di curi oleh seorang wanita dengan modus membeli telur. 



     Menurut keterangan korban Kejadian bermula"Ceritanya Siang itu Rabu(19/9),saya sedang menimbang minyak makan di dalam toko, kemudian datanglah pelaku,Rita Sari(33),warga Jalan Menteng,Kelurahan Binjai,Kecamatan Medan Denai Kota medan,dengan Membawa satu orang anak kecil berinisial U,dengan dalih hendak membeli telur sebanyak 20 butir,saat saya sedang mengambil telur di depan toko,  ia melihat anak kecil tersebut baru saja keluar kasir,merasa curiga ia langsung menangkap anak tersebut,ketika ia berhasil menangkap anak tersebut dengan tiba tiba ia langsung di tolak oleh si pelaku,sehingga ia pun jatuh ke lantai,dan anak tersebut berhasil lari,dan ketika si pelaku hendak melarikan diri ia pun berteriak dan ia pun langsung bangkit mengejar pelaku dengan di bantu warga,dan ia pun berhasil menangkap pelaku.Ucap Korban

    Kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambutan. 




    Menanggapi bahwa ada pencurian di Jalan Gurame,Kelurahan Badak Bejuang,Kecamatan Tebing Tinggi Kota,Kota Tebin Tinggi,tepatnya di Pasar impres, Kapolsek Rambutan,Akp Leo Sembiring bersama petugas langsung bergerak menuju TKP, untuk melakukan olah TKP.

    Setibanya Di TKP,Kapolsek Tebing Tinggi langsung memerintahkan anggotanya untuk mengintrogasi pelaku,setelah selesai di introgasi kemudian Petugas Polsek Rambutan  mendapatkan Informasi dari si pelaku bahwa si anak yang berinisial U yang tidak lain adalah keponakannya tersebut telah Melarikan diri ke Kota Medan.

    Kemudian Kapolsek Rambutan Memerintahkan Anggotanya Untuk melakukan pengejaran Terhadap si anak ke Kota Medan Bersama dengan Si pelaku. 



    Kemudian ketika sampai di Medan Sekitar Pukul 18:30 Wib, petugas polsek rambutan meminta si pelaku agar menunjukan dimana lokasi persembunyian anak tersebut, dan kemudian si pelaku menunjukannya,dan benar si anak tengah berada di tempat yang dimaksud, dengan sigap petugas Polsek Rambutan langsung menangkap anak Tersebut, dari anak tersebut Petugas Polsek Rambutan Berhasil mengamankan uang tunai kurang lebih 8 juta Rupiah, dan diakui si anak bahwa anak tersebut diambilnya tadi siang di Toko sembako milik Lina.



    Menurut keterangan Kapolsek Rambutan, AKP Leo Sembiring,"ia membenarkan bahwa telah terjadi pencurian di Pasar Impres,Tepatnya di Toko Sembako Milik Bu Lina, dan petugas kami pun telah berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat yang berbeda, dan  Kami menemukan  uang hasil curian kurang lebih 8 juta dari tangan di anak ,dan untuk sementara waktu kedua TSK di tahan di Polsek Rambutan,untuk dilakukan Proses lebih lanjut. Ucap Akp Leo Sembiring

    Keterangan gambar: foto barang bukti dan foto tersangka saat di lakukan pers rilis di Polsek Rambutan yang di lakukan oleh Kapolsek Rambutan,Akp Leo Sembiring,dan Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi,Ipda Lidya Gultom.(Tian 18.w.03500)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini