Reduce bounce ratesindo Hanura Harus Ada Terobosan Atas Kerawanan Daftar Pemilih - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Hanura Harus Ada Terobosan Atas Kerawanan Daftar Pemilih

Harus Ada Terobosan Atas Kerawanan Daftar Pemilih
Pemilu 201
INDOMETRO.ID - . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempublikasikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Secara umum 34 provinsi di Indonesia punya tingkat kerawanan sedang. Kerawanan ada dalam aspek kontestasi politik, penyelenggaraan pemilu, dan partisipasi politik.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, IKP 2019 penting digunakan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga masyarakat sipil. Harapannya pencegahan pelanggaran dan hambatan penyelenggaraan bisa optimal.

"Tingkat pelanggaran dan penyelenggaraan pemilu yang sesuai tahapan menentukan kualitas pemilu," ucap Titi dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (28/9).

Daftar pemilih dan bentuk layanan hak pilih berkait partisipasi politik salah satu yang krusial ditangani pencegahan pelanggaran dan hambatan penyelenggaraannya. Setelah daftar pemilih tetap (DPT) diperpanjang masa perbaikannya, harus ada perkembangan DPT serta jaminan hak pilih dari penyelenggara pemilu.

KPU berencana membuat kartu pemilih bagi warga berhak pilih yang tidak mempunyai KTP elektronik. Kebijakan ini disebabkan karena UU 7/2017 mewajibkan kepemilikan KTP elektronik sebagai syarat memilih tapi masih ada warga yang belum ber-KTP elektronik bahkan yang belum melakukan perekaman.

BACA JUGA:

Gerindra Tak Lihat Rangkap Jabatan Edy Rahmayadi Jadi Masalah


"Apakah kartu pemilih tepat jadi terobosan layanan hak pilih? Apakah ini sesuai dengan harapan dari kelompok masyarakat sipil yang terancam kehilangan hak pilihnya, khususnya kelompok marjinal (masyarkat adat, disabilitas, dan lainnya)? Apakah ada ragam bentuk terobosan lain untuk memenuhi hak pilih warga?" ujar Titi.

Menurutnya, amat kompleksnya permasalahan administrasi kependudukan dan pemuktahiran daftar pemilih membutuhkan ragam bentuk terobosan layanan hak pilih. Kebutuhan ini sesuai dengan tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam melindungi hak pilih sebagai hak asasi. Regulasi pemilu yang harus diterapkan pun berpegang pada prinsip inklusif, partisipatif, dan aksesabel.

"Tapi tentu saja terobosan layanan hak pilih harus bisa dipahami antarpihak pemangku kepentingan. KPU dan Bawaslu beserta masyarakat sipil yang mewakili kelompok yang terancam kehilangan hak pilih sebaiknya bisa sedini mungkin menyepakati ragam bentuk terobosan layanan hak pilih," demikian Titi. (rmol)

Posting Komentar untuk "Hanura Harus Ada Terobosan Atas Kerawanan Daftar Pemilih"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan