-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Edan..3 Truk Pengangkut Galian C Berizin Ditangkap, Ilegal Malah Dibiarkan

    redaksi
    Senin, 24 September 2018, September 24, 2018 WIB Last Updated 2018-09-24T06:54:25Z

    Ads:

    3 truk bermuatan material galian c berizin milik H Sempurna Tarigan yang kini diamankan di Mapolres Langkat
    STABAT,INDOMETRO.ID -  Langkah tegas aparat Polres Langkat, Sumatera Utara yang menangkap tiga unit dump truk pengangkut Galian C di kawasan Bukit Tua, Dusun Toba Nauli, Desa Kwala Pesilam, Kec Padang Tualang, Jumat 21 September 2018, mulai memicu tanda tanya besar.
    Karena belakangan diketahui, truk bermuatan galian c yang ditindak itu ternyata memiliki izin.
    H Sempurna Tarigan, selaku pengusaha sekaligus pemilik ketiga truk, mengaku sangat kecewa atas penangkapan tiga dump truk saat mengangkat material galian c yang mempunyai izin operasional.
    “Saya kecewa terhadap Polres Langkat yang menangkap dan menyita tiga dump truk kita yang sedang mengangkut material kami di lokasi” cetusnya kepada wartawan, Sabtu (22/9/2018).
    BACA JUGA:

    Karena menurutnya, selama ini hanya dia satu-satunya pengusaha galian c yang taat hukum dan aturan. Karena rata-rata galian c yang beroperasi di sekitar lokasi bisnisnya, jelas-jelas tak memiliki izin. Tapi anehnya, malah usahanya yang dijalankan sesuai prosedur, justru menjadi sasaran.
    “Kami meminta Polres Langkat bisa bersikap tegas. Tangkap seluruh excavator dan alat berat lain yang tidak memiliki izin operasional. Izin operasional kami jelas, ada dikeluarkan oleh pertambangan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor 540/793/DIS PM PPTSP/5/XL.1.b/V/20 Qt” tegasnya seraya menunjukkan dokumen izin tersebut.
    Karena itu, sambung Sempurna, jika pihak Polres Langkat bisa bertindak tegas terhadap usaha galian c yang memiliki izin operasional, tak ada alasan pula bagi polisi untuk menertibkan, menangkap dan menindak pengusaha galian c yang beroperasi secara ilegal.
    “Berani tidak Polres Langkat menangkap alat berat dan dump truk dari lokasi galian C yang tidak memiliki izin?,” tantangnya.
    Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Langkat AKP Firdaus saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum mengetahui kabar tersebut. “Belum dapat informasi terkait penangkapan. Nanti saya cek dulu” ucapnya singkat.
    Untuk diketahui, penangkapan terhadap tiga truk milik Sempurna Tarigan itu terjadi kemarin sekitar pukul 16.00 WIB sore, saat beberapa personel Polres Langkat mendatangi lokasi galian C miliknya.
    Dibeking Aparat
    Dibalik langkah aparat Polres Langkat yang terkesan menyalah, terendus pula adanya keterlibatan oknum aparat yang kabarnya ikut membeking bisnis galian c ilegal.
    Selain oknum TNI, mencuat pula nama seorang oknum perwira pertama di jajaran Polres Langkat berinsial IS yang kabarnya memback usaha tambang galian c yang tak memiliki izin, sehinga operasionalnya bisa berjalan mulus tanpa gangguan.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini