-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sabu Anggota DPRD Langkat Dipasok Lewat Laut, Arman Depari Kritisi Peran Kemenko Maritim

    redaksi
    Kamis, 23 Agustus 2018, Agustus 23, 2018 WIB Last Updated 2018-08-23T02:16:42Z

    Ads:

    Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan sang aktor intelektual.
    Diketahui pula, proses penyelundupan barang dari Malaysia tersebut berlangsung melalui jalur laut.
    Terkait laut yang sering digunakan sebagai jalur peredaran dan penyelundupan narkotika, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari pum mengkritisi peran Kementrian Koordinator Kemaritiman.
    “Sekarang ini kita punya Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Kementrian Kelautan. Tetapi belum bekerja maksimal” kritis Arman Depari kepada wartawan di Medan, Selasa (21/8/2018).
    Arman mengatakan jika Indonesia mempunyai garis pantai yang sangat panjang. Bahkan panjangnya nomor dua di dunia setelah Kanada. Meskipun dapat dianggap sebuah hal positif karena mempunyai banyak pulau dan kekakayaan laut, namun terdapat kelemahan terutama terkait kejahatan trans nasional dan kejahatan lintas negara.
    Namun luasnya daerah kelautan, menurut Arman tidak diimbangi dengan kinerja lembaga terkait layaknya dari Koordinator Kemaritiman dan Kementrian Kelautan. Bahkan menurut Arman, belum ada kontribusi maksimal dalam berbagai penangkapan yang dilakukan BNN dengan Angkatan Laut dan Bea Cukai.
    Penangkapan Anggota DPRD Langkat yang juga caleg Partai Nasdem, Ibrahim Hasan yang dianggap sebagai otak peredaran narkotika oleh BNN saat sedang melakukan sosialisasi pemilihan legislatif.
    “Saat mereka ditangkap oleh petugas kita, mereka tidak menyangka kita dari BNN, Angkatan laut dan Bea Cukai. Dia pikir kita malah dari Bawaslu”, lanjut Arman.
    Penangkapan terhadap Ibrahim Hassan hasil dari penangkapan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di tiga lokasi berbeda di Perairan Aceh, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan pada Minggu dan Senin, 19 dan 20 Agustus 2018. Dari temuan di lapangan, BNN berhasil mengamankan 105 kilogram narkotika jenis sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini