-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ridwanto Simanjuntak, SIP: KACAU Paket 1,1 M Di Penghunjukan Langsung (PL) Oleh Pemko Medan

    redaksi
    Kamis, 23 Agustus 2018, Agustus 23, 2018 WIB Last Updated 2018-08-23T04:43:27Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto: Ridwato Simanjuntak (Ketua LSM SUARA PROLETAR )
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Kinerja pemko Medan dibawah kepemimpinan Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution khususnya pada unit kerja Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Medan dibawah kendali Drs.Syarifuddin Dongoran, M.Si harus mendapat perhatian serius mengingat unit kerja tersebut disinyalir menjadi ajang untuk mempermainkan anggaran proyek.
    Demikian dinyatakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak, SIP menyikapi suratnya Nomor:14/LSM-SP/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018 yang ditujukan kepada Drs. Syarifuddin Dongoran, M.Si selaku Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Medan terkait pekerjaan Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih untuk MBR disalah satu kecamatan dikota Medan. (akun Fb Proletar juntak/rabu/22/8/18)
    Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa Drs.Syarifuddin Dongoran, M.Si sangat sulit ditemui. Ruang kerjanya tidak bisa dimasuki begitu saja karena untuk bisa masuk ke unit kerja tersebut harus lebih dahulu menempelkan jempol pada finger print. So pasti untuk itu tidak semua orang bisa melaluinya.
    Surat yang ditujukan kepada Drs.Syarifuddin Dongoran, M.Si tersebut terkesan diabaikan bahkan tiga short massage system (sms) tertanggal 9,10 dan 14 Agustus yang ditujukan kepadanya terkait surat tersebut juga dianggap angin lalu. Ini jelas merupakan kesombongan karena mungkin merasa dekat dengan walikota Medan atau karena merasa kebal hukum.
    Terkait hal tersebut diatas berdasarkan Daftar Paket Pekerjaan Dalam Proses Pelelangan Layanan Pengadaan Kota Medan Tahun Anggaran 2017 (Januari s/d 13 November 2017) pada unit kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang terdapat item pekerjaan Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih untuk MBR pada salah satu kecamatan dikota Medan dengan pagu sebesar 1,1 miliar rupiah lebih yang ditandatangani oleh Drs.Syarifuddin Dongoran, M.Si dimana CV. “O” dinyatakan sebagai pemenang.
    Hal ini sulit diterima oleh logika, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP mengingat CV. “O” berdomisili di Lima Puluh sementara paket pekerjaan milik pemko Medan apalagi CV. “O” dinyatakan beralamat di Jl. Lintas Sumatera No.10. Tentu saja hal ini sulit untuk dideteksi karena untuk Jl.Lintas Sumatera idealnya mengganakan kilometer atau desa agar mudah ditemukan.
    Jika alamatnya demikian bagaimana kita mengcross check nya. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan saja atau seseorang / pemko Medan sengaja meminjam perusahaan tersebut agar tidak gampang dilacak. Atau bisa jadi hal ini merupakan mainan orang kuat dijajaran pemko Medan.
    Selanjutnya menurut daftar pekerjaan tersebut CV. “O” dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan penawaran sebesar 1,1 miliar rupiah lebih yang tentu saja dibawah nilai yang ditawarkan. Anehnya lelang tersebut tidak ditemukan pada LPSE (Layanan Pengadaan Sistem Elektronik) kota Medan. Tidak ada data lelang tersebut pada LPSE, demikian kata Ketua LSM SUARA PROLETAR seraya menirukan sumber yang layak dipercaya dan diduga kuat item pekerjaan tersebut di PL kan (sistem penunjukan langsung) sebagaimana dokumen lelang yang dibatalkan untuk item pekerjaan tersebut yang didapat LSM SUARA PROLETAR.
    “isi Tulisan diatas sesuai dengan tulisan aslinya di akun fb proletar juntak dan redaksi sudah mendapat izin yang bersangkutan untuk di terbitkan”.(sms)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini