-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Emosi, Ketua PN Medan Tampar Kamera Wartawan Saat Digiring Penyidik KPK

    redaksi
    Rabu, 29 Agustus 2018, Agustus 29, 2018 WIB Last Updated 2018-08-29T02:43:02Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tamin Sukardi, terpidana kasus penjualan aset negara yang turut diperiksa KPK terkait OTT di PN Medan
    MEDAN,INDOMETRO.ID- Usai menjalani pemeriksaan sementara di Aula Lantai III, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan, Selasa (28/8/2018) sore, akhirnya meninggalkan Gedung Kejati Sumatera Utara. Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak mengawalnya keluar dari kantor adhyaksa itu.
    Namun, suasana yang sebelumnya tenang, mendadak tegang, setelah Marsudin mendadak emosi. Kamera milik Hendro, seorang fotografer surat kabar harian terbitan lokal pun menjadi sasaran pemukulan terduga pelaku suap itu. Diduga Marsuddin malu difoto saat digiring penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan.
    “Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memoto ku apa ngak kurang dekat dan jelas wajah ku,” ucapnya sengit sambil memasuki mobil sedan yang membawanya keluar meninggalkan gedung Kejatisu.
    Kabarnya, Marsudin langsung dibawa ke Bandara Internasional Kualanamu untuk selanjutnya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta.
    Selain Marsuddin Nainggolan, tampak pula penyidik KPK menggelandang Tamin Sukardi, terpidana penjualan aset negara berupa lahan HGU PTPN2 bersama dua orang lainnya. Bersama mereka, tim KPK juga terlihat membawa kardus yang diduga berisikan uang dollar singapura dan barang bukti lainnya.
    Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke dan Merry Purba Hakim Adhoc Tipikor serta panitera Oloan Sirait hingga petang masih terus menjalani pemeriksaan di Kejatisu.
    BACA JUGA:

    Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi baik dari Kejatisu maupun KPK, tentang mau kemana para pemegang palu keadilan ini akan dibawa usai ditangkap tim Penyidik KPK.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini