-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    4 Hakim dan 2 Panitera Ditangkap KPK, Sidang Tipikor di PN Medan Ditunda

    redaksi
    Rabu, 29 Agustus 2018, Agustus 29, 2018 WIB Last Updated 2018-08-29T02:53:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    6 dari 8 orang yang terjaring OTT KPK adalah penyelenggara negara, mereka adalah Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Perasetio Wibowo (foto atas). Kemudian foto bawah dari kiri masing-masing Sontan Marauke, Merry Purba (hakim adhoc) serta Oloan Sirait dan Elpandy (panitera)/ist
    MEDAN,INDOMETRO.ID-  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018) pagi, turut berdampak pada persidangan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang seharusnya digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
    Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik mengungkapkan, seluruh persidangan terpaksa ditunda.
    “Ya karena hampir rata-rata hakim yang dibawa (KPK) memiliki agenda sidang hari ini. Bahkan ada satu hakim hari ini jadwalnya ada tiga sidang Tipikor. Jadi yang semuanya ditunda” terang Erintuah kepada wartawan di PN Medan.
    Erintuah juga mengatakan, untuk kelanjutan sejumlah persidangan itu, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum para terdakwa.
    Sebelumnya, terkait kasus ini, secara gamblang ia mengungkapkan identitas oknum hakim yang terjaring OTT oleh tim penindakan KPK yang berlangsung pagi tadi.
    “KPK amankan 4 Hakim dan 2 Panitera Pengganti (PP) diantaranya, Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, Wahyu Perasetio Wibowo, Sontan Marauke, Merry Purba (hakim adhoc) serta Elpandy dan Oloan Sirait (panitera),” kata Erintuah Damanik.
    Erintua juga menjelaskan, peristiwa OTT sekitar pukul 8.30 wib. Namun Erintua tidak tahu pasti kejadian. “Kita juga melihat ruangan hakim Sontan Marauke dan Merry sudah disegel pihak KPK.  Kesemuanya dibawa ke Poldasu untuk menunggu peroses selanjutnya,” ungkap Erintuah.
    Humas PN Medan itu juga menjelaskan, OTT oleh tim KPK terkait perkara tindak pidana yang ditangani hakim- hakim tersebut. Namun ia enggan merinci kasus pidana apa yang dimaksudnya.
    Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Raharjo via WhatsApp, Selasa (28/8/2018) membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim penindakan KPK.
    “Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa (28/8/2018) sampai siang ini, setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketua KPK.
    Ditambakan Agus, dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain (berperkara).
    BACA JUGA: 
    “Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan. Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan,”sebut Agus.
    Saat ini, kata Agus, tim KPK sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat sesuai yang diterima.
    “Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tandas Agus.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini