-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ditabrak Motor, Pengayuh Sepeda di Sugihwaras Bojonegoro Luka Berat

    redaksi
    Sabtu, 11 Agustus 2018, Agustus 11, 2018 WIB Last Updated 2018-08-11T05:26:39Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Oleh Imam Nurcahyo
    INDOMETRO.ID- Nasib naas dialami Slamet (50), seorang pengayuh sepeda awal Desa Glagahan RT 006 RW 003 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro ini mengalami luka berat, tanda-tanda gegar otak, setelah sepeda pancalnya di tabrak sepeda motor pada Jumat (10/08/2018), sekira pukul 21.30 WIB, di Jalan PUK jurusan Glagahan-Panemon turut wilayah Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
    Adapun yang menabrak korban sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 4302 SC, yanng dikendarai KVD (16), pelajar asal Desa Wedoro Kecamatan Sugihwaras yang nberboncengan dengan Bobi Prayoga (21), pelajar asal Desa Geger Kecamatan Kedung adem Kabupaten Bojonegoro.
    Kapolsek Sugihwaras AKP Temi Arrochman menjelaskan kronologi laka lantas berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian dan dari hasil olah TKP bermula pada awalnya sepeda motor Honda GL Max nopol S 44302 SC, berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai di lokasi kejadian, pada saat yang bersamaan berjalan sepeda pancal yang dikayuh korban, berjalan dari arah barat ke timur, keluar dari jalan desa menuju jalan raya, hendak menuju arah utara.
    “Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kondisi jalan di lokasi kejadian gelap sehingga sepeda motor tersebut menabrak sepeda pancal yang dikendarai korban,” jelas AKP Temi.
    Akibat kejadian laka-lantas tersebut, pengayuh sepeda pancal mengalami cedera kepala, tanda-tanda gegar otak.
    “Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sugihwaras, untuk mendapatkan perawatan medis.” jelas Kapolsek.
    Kapolsek menambahkan, saat pihaknya menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadianguna melakukan olah TKP dan meminta keterangan pada para saksi serta membawa korban ke puskesmas terdekat.
    Melalui media ini, kembali Kapolsek menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar jangan memberi ijin pada anak-anaknya yang masih di bawah umur, untuk berkendara kendaraan bermotor di jalan raya.
    “Anak-anak yang belum cukup umur, jika berkendara, selain membahayakan dirinya sendiri juga dapat membahayakan orang lain,” pesannya.(kpn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini