-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Kutip Uang ke Yayasan Ar-Ridho, Anggota DPRD Medan Sidak BKM Masjid Al-Wakiq

    redaksi
    Rabu, 15 Agustus 2018, Agustus 15, 2018 WIB Last Updated 2018-08-15T02:28:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pertemuan antara BKM Masjid Al Wakiq dengan pihak Yayasan Ar Ridho dengan dihadiri Camat Medan Amplas Khoir Rangkuti, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Nanda Ramli, serta Lurah Amplas bersama jajaranya membahas tentang isu iuran bulanan yang dilakukan pihak masjid kepada pihak yayasan/foto : nyet
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Pengurus Masjid Al-Wakiq Komplek Astra, Jl Lukah, Medan Amplas, diduga melakukan pungutan terhadap Yayasan Ar-Ridho yang akan beribadah di masjid tersebut.


    Dampaknya, sebelum pihak yayasan datang bermusyawarah dan sepakat membayar kompensasi, para siswa pun tidak dapat beribadah di masjid tersebut, terutama Salat Duha karena pagarnya di kunci. Namun kabar miring itu dibantah pihak Badan Kenaziran Masjid (BKM) yang mengaku hal itu karena ada kesalahpahaman.
    Guna menghindari meruncingnya permasalahan, Selasa (14/8/2018) diadakan pertemuan antara BKM Masjid dengan pihak yayasan serta dihadiri Camat Medan Amplas Khoir Rangkuti, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Nanda Ramli, serta Lurah Amplas bersama jajarannya.
    Dari pertemuan itu diketahui, masalah ini berawal dari keberatanya para wali murid yang memprotes adanya pelarangan tersebut serta pungutan terhadap pihak yayasan. Dia membeberkan beberapa kejanggalan pengurus masjid. Menurutnya, BKM masjid meminta uang air dan listrik kepada pihak sekolah karena murid-murid Ar-Ridho hampir setiap hari salat Zuhur dan Ashar di masjid tersebut.


    “Dana tersebut seharusnya bersifat infak, tidak ditetapkan nominalnya, dan setau saya, masjid ini milik umat bukan pribadi, terlalu sombong mereka mengunci pagar masjid sedang anak-anak mau belajar sholat duha. Dengan alasan anak-anak nanti ribut dan tidak tertib, ditambah lagi mereka mengeluhkan banyaknya orang tua siswa yang parkir di area masjid saat jam pulang sekolah,” kata Yulinda, perwakilan wali murid.
    Kejanggalan lainnya adalah, ketika pihak sekolah belum membayarkan uang yang dimaksud, murid-murid sempat dilarang salat di masjid, termasuk jadwal duha yang biasa dilakukan siswa pun dilarang.
    “Pengurus memperbolehkan salat setelah pihak sekolah memberikan bayaran. Itupun harus bergantian dengan jamaah dewasa saat zuhur dan ashar. Kalau duha yang biasa dilakukan setiap jam istirahat, tetap tidak boleh, karena pagar masjidnya dikunci,” bebernya lagi.
    Jadwal salat setelah orang dewasa dilakukan karena anak-anak sekolah dianggap menganggu ketertiban beribadah jamaah dewasa.
    Di tempat yang sama BKM Al-Wakiq membantah pihaknya melakukan pelarangan salat terhadap siswa sekolah Ar-Ridho. Melalui seorang perwakilannya Ustaz Muslin menyebutkan permasalahan ini hanya kurangnya komunikasi.
    “Saya mewakili pengurus BKM yang dalam kesempatan ini tidak bisa datang. Tapi yang perlu kita ketahui, masjid sama sekali tidak pernah melarang. Ini hanya permasalahan miss komunikasi. Malah kami senang kalau anak-anak pada salat berjamaah disini, kami juga tidak mematokkan angka 500 ribu rupiah perbulan, bisa dihitung jari berapa kali yayasan bayar ke kami,” kata pengurus BKM bernama Muslim.
    Terkait dengan iuran kepada BKM. Dirinya juga tegas membantah pihaknya meminta iuran.


    “Kalau soal iuran masjid tidak pernah minta ke yayasan. Tapi yayasan yang menawarkannya. Begitu juga kepada masyarakat, ada iuran tapi tak aktif, tak perbulan, tapi kami juga tak pernah minta ke masyarakat, kalau pagar dikunci pas jam salat duha karena memang tidak ada yang mengontrol di depan, tapi pagar yang dibelakang di buka kok,” elaknya.
    Sementara itu, Kepala Sekolah MIS AR-Ridho Bustami yang dijumpai wartawan menyebutkan bahwa benar angka iuran Rp500 ribu dari yayasan ke masjid memang datangnya dari yayasan. Itu pun setelah pertemuan antara pemilik yayasan dengan BKM.
    “Berawal dari keluhan pihak BKM Masjid terhadap siswa-siswa yang beribadah di masjid sehingga beberapa kali kami ditegur. Baru dibuat pertemuan hingga akhirnya kepala yayasan pun memutuskan memberi iuran Rp500 ribu perbulan ke masjid, itupun masih dibilang mereka angka itu belum sebanding dengan fasilitas yang ada di masjid ini, sekarang masjidnya kan sudah pakai ac,” beber Bustami.
    Wakil Ketua DPRD Kota Medan Siap Bantu BKM
    Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD kota Medan Iswanda Nanda Ramli yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini.
    “Kita paham akan masalah ini, hampir rata-rata masjid di Kota Medan mengeluh biaya oprasional kenaziran dan BKM. Saya tidak ingin menyalahkan pihak mana pun, untuk urusan iuran yang Rp500 ribu itu saya langsung yang akan talangin, mudah-mudahan bisa dipergunakan untuk kesejahteraan masjid tiap bulan, karena saya lihat kondisi sekolah pun masih merintis” ucap Iswanda.
    “Kita ingin yang terbaik untuk anak-anak kita ini, saya juga minta pihak sekolah lebih ekstra dalam mengawasi dan membina anak-anak kita dalam beribadah,” ujarnya bijak.
    Sementara itu, Camat Medan Amplas yang turut hadir juga meminta agar kedepanya bisa lebih baik lagi dan bersama-sama menyejahterakan masjid bersama pihak sekolah.
    ” Intinya, marilah kita sejahterakan masjid dengan cara beribadah bersama-sama di masjid. Alangkah bagusnya anak-anak kita ajarkan salat di masjid berjamaah, agar kedepanya bisa mereka yang jadi imamnya dan tidak tinggal salatnya. Dari pada mereka pulang sekolah berkeliaran ke playstation atau warnet. Untuk pihak sekolah kita juga mohon agar bisa lebih tegas untuk menertibakan anak-anak kita saat beribadah,” tutupnya.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini