ilustrasi |
Tapi tidak menurut Ketua Umum Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen (PKPRI) Sri Sudarjo. Dia justru meminta PT tersebut dinaikan menjadi 27-30 persen.
"Seharusnya partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 27 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 30 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu," ujar Sudarjo dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/7).
Hal itu didasarkan dari jumlah suara yang tidak memilih pada Pemilu 2014 lalu sebesar 30,42 persen berdasarkan data KPU. Karena menurut dia hak memilih untuk tidak memilih adalah wujud dari kedaulatan rakyat.
"Mengapa harus dirubah persentasinya? Karena data memilih untuk tidak memilih jauh lebih besar jumlahnya dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen," bebernya.
Dengan kata lain, suara yang tidak memilih memperoleh kemenangan di dalam pemilu akibat ketidakpercayaan dengan partai-partai yang ada.
"Bagaimana rakyat mau memlih apabila partai partai politik lainya tidak sesuai dengan standar dan kriteria pemilih," pungkas Sudarjo.(rmol)
"Seharusnya partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 27 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 30 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu," ujar Sudarjo dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/7).
Hal itu didasarkan dari jumlah suara yang tidak memilih pada Pemilu 2014 lalu sebesar 30,42 persen berdasarkan data KPU. Karena menurut dia hak memilih untuk tidak memilih adalah wujud dari kedaulatan rakyat.
"Mengapa harus dirubah persentasinya? Karena data memilih untuk tidak memilih jauh lebih besar jumlahnya dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen," bebernya.
Dengan kata lain, suara yang tidak memilih memperoleh kemenangan di dalam pemilu akibat ketidakpercayaan dengan partai-partai yang ada.
"Bagaimana rakyat mau memlih apabila partai partai politik lainya tidak sesuai dengan standar dan kriteria pemilih," pungkas Sudarjo.(rmol)