TULUNGAGUNG –Indomerro.id-Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Muspadi) Tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (23/6). Forum tersebut menjadi sarana penyerapan aspirasi kelompok rentan untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih berkeadilan, inklusif, dan berkarakter.
Kegiatan bertema “Suara Perempuan, Anak, dan Disabilitas untuk Pembangunan Tulungagung yang Berkeadilan, Inklusif, dan Berkarakter” itu dibuka langsung oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Hadir pula Plt Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, Plt Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah, Dharma Wanita Persatuan, serta berbagai unsur masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, Yohanes Bagus Kuncoro, menegaskan bahwa pembangunan inklusif tidak cukup hanya dengan menghadirkan kelompok rentan dalam program pemerintah. Menurutnya, mereka harus dilibatkan secara aktif dan bermakna dalam seluruh tahapan pembangunan.
“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa meninggalkan satu kelompok pun. Karena itu perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat miskin harus memperoleh ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Bagus menyebut masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mewujudkan pembangunan inklusif. Di antaranya keterbatasan akses kerja bagi penyandang disabilitas, belum optimalnya pendidikan inklusif, rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta minimnya ruang partisipasi anak dalam penyusunan kebijakan publik.
Selain itu, Bappeda mencatat sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian serius. Pada sektor gender, tantangan yang dihadapi meliputi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan gender di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya, serta upaya penurunan angka kematian ibu.
Di sektor perlindungan anak, fokus diarahkan pada penanganan kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan usia dini, peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, perluasan kepemilikan akta kelahiran, serta penurunan angka kematian bayi.
Sementara itu, pada sektor disabilitas, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui penguatan deteksi dini disabilitas, perluasan akses pendidikan, peningkatan akses teknologi dan informasi, penyediaan alat bantu, pembangunan fasilitas publik yang ramah disabilitas, hingga pengembangan keterampilan untuk mendukung kemandirian penyandang disabilitas.
Dalam arahannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga tanpa terkecuali.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung mencapai sekitar 1,142 juta jiwa dengan komposisi perempuan sebesar 49,9 persen. Namun perempuan masih menghadapi berbagai hambatan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun partisipasi publik. Di sisi lain, terdapat 18 laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang masuk melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Perempuan merupakan pilar penting pembangunan. Karena itu mereka harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, berpartisipasi, dan mengambil peran dalam pembangunan daerah,” kata Ahmad Baharudin.
Ia juga mengajak masyarakat menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, setiap individu memiliki potensi yang dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Jangan sampai ada anggota keluarga yang disembunyikan atau dikucilkan karena memiliki keterbatasan. Setiap orang memiliki kelebihan yang bisa saling melengkapi dan menjadi kekuatan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin turut menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung. Pada 2025 tercatat 243 laporan di UULT PSAI dan 70 laporan di UPTD PPA. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak, baik berupa kekerasan fisik, seksual, maupun penelantaran.
Selain itu, berdasarkan kajian Bappeda, terdapat sekitar 34 ribu penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung yang membutuhkan perhatian serius dalam aspek kesejahteraan dan pemenuhan hak-haknya.
Menurut Ahmad Baharudin, forum Musrenbang reguler selama ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi aspirasi kelompok rentan. Karena itu, Muspadi hadir sebagai forum khusus yang memberikan ruang lebih luas bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan serta usulan pembangunan.
Muspadi 2026 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dengan melibatkan organisasi perempuan, aktivis anak, komunitas disabilitas, akademisi, dunia usaha, dan media.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap lahir berbagai rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan tidak meninggalkan siapa pun.





Posting Komentar untuk "Pemkab Tulungagung Serap Aspirasi Perempuan, Anak, dan Disabilitas Lewat Muspadi 2026"