Reduce bounce ratesindo Kalapas Labuhan Ruku Bantah Tuduhan Narkoba Lapas - Indometro Media
banner image

Kalapas Labuhan Ruku Bantah Tuduhan Narkoba Lapas

 

BATUBARA | Indometro.id

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, membantah keras tuduhan yang beredar dalam pemberitaan media online. Tuduhan itu menyebut adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas yang dikendalikan warga binaan berinisial RRZ dari balik jeruji besi.

Bantahan tersebut disampaikan Hamdi menyusul maraknya informasi yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi. Ia menegaskan seluruh aktivitas warga binaan berada dalam pengawasan ketat petugas pemasyarakatan.

Hamdi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menjalankan seluruh SOP pengamanan sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kami tegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap seluruh warga binaan dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun, termasuk warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” tegas Hamdi, Kamis (25/6/2026).

Ia menambahkan, sistem pengamanan lapas berlapis mulai dari pintu utama, blok hunian, hingga area kunjungan. Setiap barang dan orang yang masuk wajib melalui pemeriksaan ketat oleh petugas dan bantuan alat deteksi.

Menanggapi isu yang menyebut adanya pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas oleh warga binaan berinisial RRZ, Hamdi menyatakan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya asumsi sepihak.

Ini tidak benar. Kami terus berupaya mengondusifkan lapas dan memastikan seluruh proses pembinaan serta pengawasan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan telepon genggam ilegal, pihak Lapas Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia. Kegiatan itu dilakukan sedikitnya dua kali dalam sepekan di seluruh blok hunian.

Selain razia internal, lapas juga kerap menggelar razia gabungan dengan melibatkan unsur eksternal. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penggeledahan kepada publik.

Razia gabungan tersebut melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers. Mereka turut menyaksikan langsung proses penggeledahan di kamar hunian warga binaan.

Tidak hanya itu, Hamdi mengungkapkan bahwa jajaran Polres Batubara juga pernah melakukan razia langsung ke dalam blok hunian. Razia itu dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan ke pihak lapas untuk menjaga objektivitas.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika maupun telepon genggam. Hasil nihil itu menurut Hamdi membuktikan pengawasan yang dilakukan petugas sudah berjalan optimal.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa berbagai razia yang dilakukan, baik secara mandiri maupun bersama aparat penegak hukum, tidak menemukan barang-barang terlarang sebagaimana yang dituduhkan. Karena itu, kami mengimbau agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data dan fakta yang valid,” katanya.

Kalapas juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak menyebarluaskan informasi yang masih sebatas dugaan. Menurutnya, informasi tanpa bukti yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat mencederai kredibilitas institusi pemasyarakatan. Dampaknya juga bisa mengganggu proses pembinaan warga binaan di dalam lapas.

Kami menghormati kebebasan pers dan hak setiap pihak untuk menyampaikan informasi. Namun pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Hamdi menyatakan, jika tuduhan tanpa dasar tersebut terus disebarluaskan dan merugikan institusi, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum. Langkah itu akan dilakukan melalui aparat penegak hukum yang berwenang.

Di akhir keterangannya, Hamdi menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk terus menjaga integritas. Pengawasan akan diperkuat dan dukungan penuh diberikan untuk upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari HALINAR. HALINAR merupakan singkatan dari Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi fokus utama pemasyarakatan demi menjaga kepercayaan masyarakat.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Kalapas Labuhan Ruku Bantah Tuduhan Narkoba Lapas"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?