Reduce bounce ratesindo Polres Batu Bara Panggil Terlapor UU ITE - Indometro Media
banner image

Polres Batu Bara Panggil Terlapor UU ITE

 

BATU BARA | Indometro.id

Satreskrim Polres Batu Bara melayangkan pemanggilan terhadap dua terlapor dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Pemanggilan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Zailani melalui Kanit Tipidter Ipda Rizal, Kamis (25/6/2026). Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait konten podcast yang dinilai merugikan pihak Lapas.

Ia menjelaskan, pemanggilan ditujukan kepada terlapor seorang perempuan inisial M.AB dan seorang laki-laki inisial SA alias S. Langkah ini menyikapi laporan pengaduan Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan yang dibuat di SPKT Polres Batu Bara pada Rabu, 10 Juni 2026.

Adapun dasar hukum yang digunakan penyidik yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 433 UU 1/2023 Juncto Pasal 441 tentang penyerangan kehormatan atau nama baik.

Pada laporannya, Hamdi selaku pelapor menyebutkan pada Selasa, 9 Juni 2026 sekira pukul 22.00 WIB melihat dan mendengar podcast di akun YouTube R PODCAST. Judul konten tersebut yakni “LAPAS atau SARANG KEJAHATAN? Mengungkap Dugaan Narkoba dan Bisnis Kamar di Lapas Labuhan Ruku”.

Pelapor juga mendengar dalam pembicaraan podcast tersebut bahwa Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku disebut sebagai sarang narkoba. Selain itu, kematian tahanan Alm. Pane Peranginangin diklaim meninggal karena dipukuli oleh tahanan lain di dalam lapas dan disaksikan oleh petugas lapas.

“Atas fitnah tersebut agar Kalapas dicopot,” demikian kutipan pernyataan dalam podcast yang dilaporkan. Pihak Lapas menilai tuduhan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi serta petugas.

Kasat Reskrim melalui Kanit Tipidter menegaskan, pemanggilan ini untuk klarifikasi dan pendalaman keterangan dari para terlapor. Proses penyelidikan masih berjalan dan penyidik akan mendalami unsur pidana dalam konten yang diunggah tersebut.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polres Batu Bara Panggil Terlapor UU ITE"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?