Reduce bounce ratesindo Harga Pengecer Tembus Rp70 Ribu, Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Mengaku Terkejut - Indometro Media
banner image

Harga Pengecer Tembus Rp70 Ribu, Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Mengaku Terkejut

PASER, Indometro.id — Lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer yang kian liar di sejumlah warung kelontong dan pengecer, ternyata menyisakan fakta mengejutkan.

Ilustrasi caption : Harga LPG 3kg Meroket dipengecer tembus Rp70.000 per tabung

Sejumlah pemilik pangkalan resmi mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa harga "gas melon" tersebut telah menyentuh angka fantastis hingga Rp70.000 per tabung di tangan konsumen akhir.

Para pengelola pangkalan menegaskan bahwa mereka tetap menyalurkan gas kepada masyarakat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi, salah satu pemilik pangkalan resmi LPG 3 kg di Kabupaten Paser H. Ijul menyatakan, keterkejutannya atas kabar tersebut. Menurutnya, distribusi dari agen ke pangkalan berjalan normal, dan harga jual di tingkat pangkalan tidak pernah berubah dari aturan yang berlaku.

"Kami benar-benar terkejut dan tidak tahu kalau di tingkat eceran harganya bisa sampai se-ekstrem itu (Rp70.000). Di pangkalan, kami wajib dan selalu menjual pas sesuai HET, tidak berani menaikkan satu rupiah pun karena taruhannya izin usaha kami," ujar pemilik pangkalan yang disapa H.Ijul Jum'at (26/06/26)

Ia menambahkan, rantai pengawasan dari Pertamina dan instansi terkait sangat ketat di tingkat pangkalan. Setiap tabung yang keluar wajib dicatat dan disesuaikan dengan data pengguna yang berhak, sehingga harga di gerbang pangkalan dipastikan aman. Terangnya

Fenomena meroketnya harga hingga berkali-kali lipat dari HET ini diduga kuat terjadi karena adanya praktik spekulasi di tingkat pengecer tidak resmi yang memanfaatkan kekhawatiran warga.

Sementara rantai pasok resmi Pertamina hanya mengikat dari Agen hingga ke Pangkalan untuk ditingkat pengecer atau toko kelontong di luar pangkalan tidak terikat aturan HET, sehingga harga ditentukan secara sepihak oleh pengecer.

Merespons situasi yang kian memberatkan masyarakat ini, pemilik pangkalan seperti H. Ijul dan konsumen mendesak adanya tindakan tegas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) bersama aparat penegak hukum untuk turun ke lapangan.

Jika dibiarkan tanpa adanya operasi pasar atau penertiban di tingkat pengecer, subsidi yang digelontorkan Pemerintah akan menjadi sia-sia, justru menyuburkan praktik ambil untung sepihak yang merugikan rakyat kecil di Kab. Paser. Tutup H. Ijul

(fbn/red***)

Posting Komentar untuk "Harga Pengecer Tembus Rp70 Ribu, Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Mengaku Terkejut"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?