Indometro.id - Bengkayang
Pada tanggal 27 mei 2026 telah dilaksanakan pembukaan kegiatan budaya suku Dayak sub suku Dayak bekati Barape Sawa oleh Bupati Bengkayang.
salah satu anggota DPRD provinsi Kalbar komis V dari fraksi partai Demokrat dapil 3 ( Bengkayang - Singkawang ) putri asli Bengkayang Neneng, S.Sos, M.Sos turut memberi tanggapan dan imbauan terkait Barape Sawa 2026 di kabupaten Bengkayang.
" Barape Sawa merupakan salah satu tradisi budaya suku Dayak sub Dayak bekati. Taridisi ini sesungguhnya sudah ada dari jaman dulu sebelum Indonesia merdeka. Budaya. Kebudayaan tersebut harus dilanjutkan dan di lestarikan oleh generasi berikutnya. Negara bertanggung jawab memajukan kebudayaan nasional tertuang dalam undang undang no 5 tahun 2017. Sebagai warga negara yang baik pastinya turut melestarikan dan memajukan kebudayaan.
Negara melalu pemerintah daerah juga berperan penting dalam mendukung pelestarian dan kemajuan budaya, kalau dibengkayang salah satunya budaya suku Dayak sub Dayak bekati seperti ivent Barape Sawa tahun 2026 ini." Ucap Neneng.
* Tidak lupa saya juga mengapresiasi panitia serta dukungan dari Pemda, forkompimda Bengkayang serta para sponsor dalam mendukung suksesnya pembukaan kegiatan budaya Barape Sawa ini. Ivent ini berlangsung selama 6 hari mulai tanggal 27 mei - 01 Juni. Untuk semua element Masyarakat, mari kita ramaikan dan sukseskan ivent ini sampai tanggal penutupan. Dihari penutupan ivent budaya Barape sawa ini turut memeriahkan serta dihibur oleh artis artis Dayak Aand baggget dan Calista." Tutup ibu dewan Neneng.



Posting Komentar untuk "Anggota DPRD Provinsi Kalbar Neneng, S.Sos, M.Sos Beri Imbauan Terkait Barape Sawa 2026 di Kabupaten Bengkayang."