Tebing Tinggi, Indometro.id -
Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Tebing Tinggi Tugiaman Saragih yang akrab disapa Togi menyesalkan sikap Kepala Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Suryadi yang enggan dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa. Hal ini disampaikan Togi kepada awak media, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, Kepala Desa (Kades) sebagai pimpinan tertinggi di desa memiliki peran sentral dalam menjalankan pemerintahan, membangun kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pemerintah pusat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa menjadi kunci utama yang harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Akan tetapi yang terjadi di Desa Pulau Gambar justru mencoreng transparansi publik dan menjadi sorotan awak media selaku sosial kontrol terkait Kades Pulau Gambar, Suryadi ini diduga enggan atau menghindar saat hendak dikonfirmasi mengenai realisasi anggaran dana desa.
"Handphonenya padahal aktif dengan tanda berdering namun tidak di angkat, ketika berkali kali dichat juga tidak berbalas dan saat didatangi ke kantor desanya juga tidak ada. Setiap ditanya perangkat desa mengatakan mungkin rapat di kantor camat," ungkap Togi usai beberapa hari lalu menghubungi Kades Suryadi dan menyambangi kantor desa.
Sikap Kades yang menghindar dari wartawan menimbulkan berbagai pertanyaan. Padahal, wartawan memiliki peran penting dalam mencari informasi dan mempublikasikannya, serta bekerja sama dengan pemerintah dalam menyebarkan informasi terkait kegiatan pemerintahan daerah maupun pusat.
"Hingga 3 hari dichat melalui WhatsApp tak juga dibalas, sementara HP nya aktif. Apakah karena pertanyaan konfirmasi dana desa sehingga Suryadi memilih bungkam dan enggan menjawab, wartawan adalah sosial kontrol jadi wajar saja jika bertanya soal dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahun dan kemana saja aliran dana desa tersebut digunakan, bungkam bukan solusi," papar Togi.
Melihat gelagat Suryadi ini, lanjut Togi, diduga ada kejanggalan dan indikasi korupsi hingga tidak memberikan jawaban dan penjelasan apapun saat dikonfirmasi. Beberapa warga desa juga tidak mengetahui apa saja yang dibangun ataupun program desa yang berjalan.
"Kami tidak tau, Abang langsung aja jumpai kades kami namanya Suryadi," kata warga kepada Togi.
Upaya menghubungi Kades melalui seluler berulang-ulang kali tetap juga tidak membuahkan hasil. Sikap Kades Pulau Gambar, Suryadi sangat disayangkan, karena seharusnya memberikan contoh yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Seorang Kepala Desa seharusnya tidak menghindar dari publik, karena tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan desa kepada warganya. Menghindar dari konfirmasi wartawan dapat menimbulkan kesan bahwa Kades tersebut menyembunyikan sesuatu.
Tindakan menghindar dari publik ini dapat dianggap menentang Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, wajib memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Dalam waktu dekat ini Togi akan melayangkan surat kepada Inspektorat Sergai dan BPKP untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan secara transparan.
"Usut tuntas apa saja yang digunakan dana desa selama ini, kalau pun ada bangunan fisik audit benar benar jangan ada yang ditutupi. Tipikor Polres Sergai juga harus turun selidiki kemana saja dana desa Pulau Gambar tersebut bahkan sampai kepada Bupati Sergai agar mengetahui kinerja Suryadi yang diduga bobrok sejak menjabat kades. Jika dugaan ini mengandung kebenaran maka APH jangan ragu ragu lagi seret sampai ke pengadilan dan berikan sanksi tegas, " pungkas Togi.
(IY)



Posting Komentar untuk "Kades Pulau Gambar Enggan Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana Desa "