Reduce bounce ratesindo Wujud Akuntabilitas Publik, Anggota DPRD Manggarai Siprianus Jangka Gelar Reses Perbaikan Jalan di Desa Papang dan Desa Ulubelang Satarmese - Indometro Media

Wujud Akuntabilitas Publik, Anggota DPRD Manggarai Siprianus Jangka Gelar Reses Perbaikan Jalan di Desa Papang dan Desa Ulubelang Satarmese

 



Ruteng, NTT, Indometro.id – Sebagai wujud akuntabilitas publik dan pertanggungjawaban kepada konstituen, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Perindo, Siprianus Jangka, menggelar kegiatan reses di Desa Papang dan Desa Ulubelang, Kecamatan Satarmese, kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (27/2/2026). Reses tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 serta pembahasan  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Reses merupakan masa di luar persidangan yang dimanfaatkan anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang melekat pada anggota dewan.

Reses sebagai Wujud Pertanggungjawaban Publik

Dalam keterangannya, Siprianus Jangka menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat pemilih.

“Bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat konstituen dan wujud representasi publik, saya melaksanakan reses di dua desa di Kecamatan Satarmese, yakni Desa Papang dan Desa Ulubelang,” ujarnya.

Melalui reses, anggota DPRD menjalankan beberapa fungsi utama, antara lain:

Menjaring aspirasi masyarakat, baik berupa keluhan maupun usulan pembangunan.

Membangun komunikasi dua arah antara rakyat dan pemerintah daerah.

Melakukan pengawasan program pemerintah di tingkat desa.

Mengartikulasikan aspirasi ke dalam pembahasan kebijakan dan rapat paripurna DPRD.

Hasil reses ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2027.

















Warga Ulubelang Soroti Jalan Rusak Parah

Pada hari pertama reses di Kantor Desa Ulubelang, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas. Warga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di beberapa titik strategis.

Beberapa ruas jalan yang dikeluhkan antara lain:

Jalan menuju Kantor Desa Ulubelang, Jalan ke SMPN Ulubelang, Jalan ke SD Ulubelang, Jalan menuju Pos Kesehatan (Postu) Ulubelang, Jalan ke gereja Ulubelang dan Jalan lingkungan permukiman warga.

Warga meminta agar anggaran usulan tahun 2027 dapat dialihkan untuk perbaikan jalan rusak melalui pengecoran rabat beton di ruas-ruas prioritas tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Siprianus Jangka langsung merealisasikan perbaikan jalan rusak di dua dusun di Desa Ulubelang, yakni Dusun Torok dan Dusun Kolang, sebagai bagian dari komitmen nyata kepada masyarakat.

Papang–Ulubelang Usulkan Peningkatan Jalan Lapen 5 Km

Selain rabat beton, warga Desa Papang dan Ulubelang juga mengusulkan peningkatan jalan lapen dari pertigaan Kantor Desa Papang (Dusun Nontol) menuju Desa Ulubelang sepanjang kurang lebih 5 kilometer yang saat ini dalam kondisi rusak.

Tak hanya itu, peningkatan jalan dari konstruksi telford ke lapen sepanjang 1 kilometer di Dusun Kolang dan Dusun Torok juga menjadi tuntutan masyarakat, mengingat ruas tersebut telah lama belum mendapat peningkatan kualitas jalan.

Menurut warga, akses jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan keagamaan, hingga mobilitas ekonomi masyarakat desa.



















Reses sebagai Instrumen Pembangunan Partisipatif

Kegiatan reses ini menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai jembatan aspirasi rakyat. Dengan turun langsung ke lapangan, anggota dewan dapat melihat kondisi riil masyarakat serta memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan prioritas masyarakat.

Siprianus Jangka memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan di DPRD Kabupaten Manggarai.

“Reses adalah kewajiban konstitusional sekaligus amanah rakyat. Aspirasi masyarakat akan kami kawal agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Dengan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan di Satarmese, diharapkan pembangunan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga Desa Papang dan Ulubelang.   (****)

Posting Komentar untuk "Wujud Akuntabilitas Publik, Anggota DPRD Manggarai Siprianus Jangka Gelar Reses Perbaikan Jalan di Desa Papang dan Desa Ulubelang Satarmese"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?