Reduce bounce ratesindo Pencuri Kabel Rumah di Tanjung Balai Dibekuk Polisi - Indometro Media

Pencuri Kabel Rumah di Tanjung Balai Dibekuk Polisi

 

Polres Tanjung Balai menangkap F N Alias NICO, 47, yang mencuri kabel rumah di Jalan Singosari, Tanjung Balai. Pelaku masuk melalui jendela kamar mandi dan memotong kabel listrik. Barang bukti seperti kabel, kaca kamar mandi, dan tang telah diamankan. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Huruf e dan huruf f Subs Pasal 476 dari KUHPidana.

TANJUNG BALAIIndometro.id  -

Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel rumah di Jalan Singosari Lingkungan I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Pelaku, F N Alias NICO, 47 tahun, warga Jl. Manggis Lk. II, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, ditangkap pada Kamis (5/2/2026) pukul 20.00 WIB.

KASAT RESKRIM POLRES Tanjung Balai, AKP Bram Candra, S.H., M.H., melalui Kanit I Idik, IPDA Andhika S.P Hutabarat, S.Kom. M.H., mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (23/1/2026) pukul 07.00 WIB, saat korban Agustina Samosir meninggalkan rumahnya.

"Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar mandi dan memotong kabel listrik menggunakan tang," ujar IPDA Andhika.

Barang bukti yang diamankan antara lain kabel sisa potongan, kaca kamar mandi, baju dan celana boxer pelaku, serta tang yang digunakan untuk memotong kabel.

"Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan telah mengakui perbuatannya," tambah IPDA Andhika.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Bram Candra, S.H., M.H., mengatakan, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Huruf e dan huruf f Subs Pasal 476 dari KUHPidana.

"Pelaku akan diproses hukum lebih lanjut," tegas AKP Bram Candra.

Pencurian ini menjadi perhatian masyarakat Tanjung Balai, dan Polres Tanjung Balai terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan serupa.

Dengan demikian, Polres Tanjung Balai berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Pencuri Kabel Rumah di Tanjung Balai Dibekuk Polisi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?