SUBANG, INDOMETRO.ID — Polres Subang menggelar press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal, Jumat (6/2).
Kasus ini bermula pada Agustus 2025 saat pelapor berinisial IR, warga Kampung Lebaksiuh, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berkenalan dengan tersangka MSA alias B, warga Cianjur, yang saat itu berada di wilayah Kecamatan Dawuan.
Saat perkenalan terjadi, korban diketahui tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya yang merupakan seorang kepala desa. Intensitas komunikasi yang tinggi membuat hubungan keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan pribadi.
Seiring waktu, tersangka mulai meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk pembuatan peralatan podcast. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat sekaligus tim konten kreator KDM. Karena percaya, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta.
Tak lama kemudian, tersangka kembali meminta tambahan modal usaha jual beli sebesar Rp150 juta yang juga diberikan secara tunai oleh korban.
Selanjutnya korban kembali menyerahkan uang dan barang berupa satu unit sepeda motor Yamaha senilai sekitar Rp28 juta, emas senilai Rp20 juta, uang tunai Rp5 juta, serta transfer bank Rp11 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.
Kepada korban, tersangka berdalih seluruh uang dan barang tersebut akan digunakan sebagai modal usaha sekaligus persiapan pernikahan. Namun setelah menerima uang dan barang, tersangka menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Subang setelah menerima laporan dari korban.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan modus mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan tim konten kreator untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang dan barang. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dony.
Ia menambahkan, penyidik juga menemukan adanya dugaan korban lain di wilayah Kabupaten Cianjur dengan modus serupa, yakni menawarkan proyek dengan mengaku sebagai staf khusus pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki jabatan atau kedekatan dengan pejabat untuk meminta sejumlah uang. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan,” tegasnya.
Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka di wilayah Bekasi Selatan. Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Subang.


Posting Komentar untuk "Catut Nama KDM, Stafsus Gadungan Asal Cianjur Penipu Warga Dawuan Diringkus Polres Subang"