SUBANG, INDOMETRO.ID – Pemerintah Kecamatan Pagaden melakukan penyesuaian jam pelayanan publik selama bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), tetap berjalan optimal di tengah ibadah puasa.
Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Yanum) Kecamatan Pagaden, Sandi Sambas Novansyah, menyampaikan bahwa jadwal operasional kantor kecamatan dimajukan lebih awal dari hari biasanya.
"Selama bulan puasa, pelayanan percetakan KTP dan administrasi kependudukan lainnya di Kecamatan Pagaden akan dimulai pada pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB," ujar Sandi Sambas kepada Indometro, Rabu (18/2).
Penyesuaian jam kerja ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang yang memajukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar ritme kerja tetap terjaga tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah para pegawai maupun warga.
Sandi Sambas juga menekankan bahwa fasilitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Pagaden terus diupayakan agar cepat dan tepat.
"Kami berkomitmen agar proses cetak KTP bisa diselesaikan dengan segera jika semua persyaratan lengkap dan ketersediaan blangko mencukupi," tambahnya.
Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal baru tersebut agar mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Udin


Posting Komentar untuk "Optimalkan Pelayanan di Bulan Ramadan, Cetak KTP di Kecamatan Pagaden Dimulai Pukul 06.30 WIB"