Reduce bounce ratesindo Ratama Saragih Nilai Tindakan Direktur RSKP dan Inspektorat Periksa 2 Petugas Sudah Tepat - Indometro Media

Ratama Saragih Nilai Tindakan Direktur RSKP dan Inspektorat Periksa 2 Petugas Sudah Tepat


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Direktur Rumah Sakit Kumpulan Pane drg.Lily Marlina sudah tepat tindakannya mendatangi keluarga Pasien yang merasa tidak mendapat pelayanan maksimal dari petugas Rumah Sakit Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Kamis (8/1/2025).

Meminta maaf kepada keluarga pasien atas kurang profesional bawahannya dalam menjalankan pelayanan rumah sakit Kumpulan Pane Tebing Tinggi itu sikap yang Profesional dari seorang Direktur selaku Top Managamen,  sebut Ratama Saragih selaku Jejaring Ombudsman Provinsi Sumatera Utara dalam siaran persnya kepada Media Jumat (9/1/2025).

Ini membuktikan bahwa ada pergeseran  pola pikir (mindset) sebagai pejabat-penyelenggara pemerintahaan yang ingin,harus "Dilayani" menjadi "Melayani"

Penyandang sertifikat "Strategi Menangani Hukum Kesehatan Atau Medis" ini menegaskan bahwa sikap Rumah Sakit Kumpulan Pane ini menepis anggapan bahwa selalu ada pembenaran bagi aparat birokrasi dalam melayani masyarakatnya.

Sebagaimana disebut dalam Pasal 1 Undang-undang nomor  25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa Pelayanan publik adalah suatu kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratip yang disediakan oleh penyelenggara Pelayanan Publik.

Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sepatutnya melakukan evaluasi dan pembinaan serta melakukan studi komparatif untuk menemukan standart pelayanan yang baik dan berkualitas, tutupnya.



(@76)

Posting Komentar untuk "Ratama Saragih Nilai Tindakan Direktur RSKP dan Inspektorat Periksa 2 Petugas Sudah Tepat"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?