Reduce bounce ratesindo Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan - Indometro Media

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki dewasa yang diduga melakukan tindak pidana perjudian online jenis slot, Rabu siang (7/1/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan Prof. HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tepatnya disebuah warung pinggir jalan. 

Pelaku berinisial MIPL (23), warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Ia diamankan saat tengah bermain judi online jenis slot melalui handphone miliknya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing,S.H dalam keterangan, Jumat (9/1), menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online jenis slot dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

"Setibanya dilokasi, petugas mendapati seorang pria sedang duduk dibangku warung. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone miliknya, ditemukan permainan judi online jenis slot Mahyong yang sedang dimainkan melalui link website EMPIRE88", jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone, screenshot halaman perjudian online, serta screenshot akun dan nomor pembayaran digital.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana perjudian tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 ayat (1) huruf a dan c, subsider Pasal 427 KUHP.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?