Korupsi Dana Desa Menggila, Kasus Oknum Kades Meledak di Semester I 2025
Korupsi dana desa oleh oknum kepala desa kembali menjadi sorotan serius.
Kejaksaan Agung RI mencatat lonjakan tajam kasus korupsi kades dari tahun ke tahun.
Pada 2023 tercatat 184 kasus, meningkat menjadi 275 kasus di 2024, dan melonjak drastis menjadi 489 kasus hanya dalam periode Januari–Juni 2025.
Plt Sesjamintel Kejagung RI, Sarjono Turin, menegaskan tingginya angka tersebut
membuat Kejaksaan Agung Kewalahan.
Dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, keterbatasan sumber daya dan kendala geografis membuat pengawasan belum maksimal, sehingga praktik penyalahgunaan dana desa kian marak dan terstruktur
Demikian juga pembagian BLT selalu tidak tepat sasaran oleh perangkat-perangkat Desanya
Hati-hati.!!!!
#Korupsi
#DanaDesa
#Kejagung
#Kades


Posting Komentar untuk "Koruptor Terstruktur "