Reduce bounce ratesindo Komitmen Meningkatkan Fasilitas dan Pelayanan, Dinkes Berupaya Mengaktifkan Alkes Hiperbarik - Indometro Media

Komitmen Meningkatkan Fasilitas dan Pelayanan, Dinkes Berupaya Mengaktifkan Alkes Hiperbarik


Berau, Indometro.id _ Polemik terkait penempatan, dan pengelolaan alkes hiperbarik yang sudah hampir 10 tahun tak di gunakan sebagai mestinya, selama ini mencuat ke publik sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang pemanfaatan alkes tersebut, 


Selain di karenakan penempatan yang tidak tepat dalam awal pengadaannya, pengoperasian alkes ini juga tidak dapat di aktifkan jika tidak sesuai dengan regulasi Kemenkes, itulah yang menjadi tantangan dinas kesehatan kabupaten Berau selama ini sehingga belum dapat mengaktifkan alkes tersebut.


Namun Dinas kesehatan kabupaten berau berupaya mencari solusi sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Berau.


Rencana memindahkan alat terapi oksigen hiperbarik tersebut, yang saat ini berada di Puskesmas Tanjung Batu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru sudah sejak lama di rencanakan.


Namun adanya beberapa regulasi Kemenkes yang menghalangi sehingga belum terealisasikan sampai saat ini, Dinkes berupaya mengambil Langkah ini agar alkes tersebut dapat difungsikan secara optimal sebagai mestinya.


Dinas Kesehatan kabupaten Berau, melalui staf kordinator perizinan dinas kesehatan ibu Ratna mengatakan " yang menjadi hambatan dinas kesehatan kabupaten Berau selama ini untuk mengelola alkes hiperbarik tersebut Karena adanya regulasi PP 5/2021, Permenkes 14/2021, perubahannya 17/2024 dan 11/2025, itu sebab selama ini alkes hiperbarik tersebut terkendala sampai saat ini untuk di fungsikan, lagi pula kajian untuk menjadikan pelayanan hiperbarik yang seharusnya berada di Klinik Utama Pemerintah kabupaten bukan di puskesmas,


Oleh karena itu kami akan berupaya meminta, dan mengalokasikan anggaran untuk Kajian pembuatan klinik utama pemerintah terlebih dahulu sebelum mengaktifkan alkes tersebut, serta persiapan operasional klinik seperti sarpras, sdm, dan penunjang lainnya terlebih dahulu agar dapat memindahkan serta mengoperasikan alkes tersebut sebagai mestinya agar sesuai regulasi Kemenkes" unkapnya.



Dia juga menambahkan "Terkait untuk opsi lain seperti pemindahan alkes ini ,kami mencoba berkordinasi dengan dinas PUPR terkait masalah rolokasi alkes tersebut ke RSUD,  namun akan menelan biayanya yang cukup besar di banding harus membangun klinik utama, maka dari itu kami rasa hal itu ineffective ya, mengingat perhitungan anggaran untuk merelokasi dan memasang kembali alat tersebut sangat besar, kami merasa lebih efektifnya adalah membuat unit klinik utama Namun mengingat adanya efisiensi anggaran beberapa tahun ini sehingga hal tersebut belum bisa di realisasikan".



Kadis dinas Kesehatan kabupaten berau ibu Lamlay Sarie S.si, Apt, M.Sc. berharap semoga PAD kabupaten Berau di tahun 2026 dapat meningkat agar Dinas kesehatan kabupaten Berau dapat mengalokasikan anggaran untuk pembuatan klinik utama agar alkes hiperbarik ini segera di fungsikan dengan optimal.


Menanggapi polemik alkes hiperbarik yang harus segera di fungsikan, Lembaga Pemantau ETH KALTIM (elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur) menyoroti hal ini dan akan memintah kepada Mentri kesehatan agar dapat mengkaji kembali serta mempertimbangakan, terkait regulasi tersebut agar bukan menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.



Seperti kendala yang sedang di hadapi Dinkes kabupaten Berau ini, alkes hiperbarik tersebut sejak pengadaannya pada 2015 silam belum pernah dioperasikan dengan optimal dikarenakan ada beberapa aturan yang menjadi pertimbangan dalam proses pengelolaan alkes tersebut.


Karena alkes hiperbarik ini merupakan alkes yang sangat di butuhkan saat ini , sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus  jauh jauh ke luar kota untuk sekedar terapi,


Dan juga alkes hiperbarik ini nilainya cukup besar dan berpotensi membantu mendongkrak pelayanan kesehatan sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau melalui dinas kesehatan.



Sehingga dari pada itu ketua DPP Lembaga Pemantau ETH KALTIM Andi ansong yang menerima laporan ini melalui biro Humas kabupaten Berau farhandy Hidayat, memutuskan akan segera melaporkan langsung masalah ini ke pusat dan ke kementerian kesehatan.


Ketua DPP ETH KALTIM juga menyampaikan kepada awak media "hal yang semacam inilah yang harus dan wajib kita pantau, bantu dan soroti agar regulasi semacam ini di kaji kembali agar tidak menjadi hambatan dalam pengelolaan atau penerapan di lapangan oleh instansi terkait",


dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, LSM, LBH dan Lembaga Pemantau lainya agar selalu memantau dan membantu jika di temukan hal hal seperti ini yang berdampak ke kepentingan masyarakat agar tidak ragu memberikan teguran atau laporan untuk membantu masyarakat dan juga pemerintah, agar semua berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa ini", demikian ungkapnya.

Posting Komentar untuk "Komitmen Meningkatkan Fasilitas dan Pelayanan, Dinkes Berupaya Mengaktifkan Alkes Hiperbarik"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?