Indometro.id // Merangin. Bukan saja insentif RT, LAD, LPM, Limas, dan Pegawai Syarak Tidak di bayar pada tahun 2025, Namun Uang yang di kumpulkan dengan Sistem Potong Gaji selama Satu tahun penuh 2025 untuk bantai kerbau menyambut bulan puasa diduga ditelan oleh Kades Kungkai (Riko). Jumat 20 feb 2026.
Insentif Ketua RT, Limas, LAD, LPM, dan Pegawai Syarat Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang 6 bulan tahun 2025 belum di bayar oleh kepala desa Kungkai, belum ada titik temu sampai saat ini, polemik ini sudah berjalan beberapa bulan terakhir, dan menjadi sorotan oleh kalangan masyarakat Merangin Jambi khusunya, umunya masyarakat Indonesia.
Dasar kewajiban kepala desa wajib membayar gaji RT, LAD, LPM, Limas, Pegawai Syarat berdasarkan Pasal 74 ayat (2) UU No. 3 Tahun 2024, pemberian insentif bagi RT, LAD, LMP, Limas secara eksplisit dimasukkan sebagai bagian dari prioritas kebutuhan pembangunan desa.
RT, LAD, LPM, Limas, dan Pegawai Syarat
adalah mitra kerja Pemerintah Desa. Karena perannya dalam membantu administrasi dan pelayanan masyarakat, negara mewajibkan pemberian kompensasi berupa insentif.
Belum selesai terkait Insentif yang belum di bayar, Kini timbul lagi dugaan kades Kungkai menelan uang Bantai Menyambut puasa puluhan Juta Rupiah. Masyarakat Kungkai khususnya keluarga ada yang berkerja di lingkungan pemerintah Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Meradang. Pasalnya gaji yang di potong selama tahun 2025 di gunakan untuk membeli kerbau untuk bantai menyambut bulan puasa pupus sudah, diduga uang Puluhan juta tersebut diduga Habis ntah kemana, Masyarakat menduga uang tersebut di telan oleh kades Kungkai (Riko)
Dari informasi yang dapat di percaya mengatakan pada awak media ini puluhan juta dana yang di dapat dari potong gaji entah kemana oleh kades Kungkai, pasalnya menjelang puasa ini tidak ada satu ekor pun kerbau atau sapi di Poto yang di rencanakan awal kades kungkai.
Berdasarkan informasi yang dapat di percaya mengatakan Kaur, Kasi, Kadus di Poto dari gaji sebesar dua ratus ribu ( Rp. 200.000) perbulan, sedangkan BPD sebesar seratus lima puluh ribu ( Rp. 150.000), serta RT, Limas, LAD, LPM, Pegawai Syarak, dan Kades PKK dan Pos Yandu sebesar lima puluh ribu ( Rp. 50.000).
Saat awak media ini menanayakan langsung terkait pemotongan dana untuk pembelian kerbau untuk bantai menyambut bulan puasa kepada kaur keuang Desa Kungkai melalu pesan aplikasi Whasstaap tidak membalas sedangkan pesan status contreng dua dan menunjukan contreng 2 sudah hijau membuktikan pesan tersebut sudah di terima dan di baca oleh yang bersangkutan
Dari sumber yang lain juga dapat di percaya menyampaikan pada awak media ini mengatakan kades Kungkai bersedia mengembalikan dana tersebut, namun waktu pengembalian tidak di jelaskan, dan meminta dana tersebut jangan di tanyakan/ Tagih, ucapnya
" Kades siap mengembalikan dana bantai dari potong gaji tersebut, untuk waktu tunggu saja lambat lama akan di ganti, serta meminta kepada dia untuk tidak menagih uang tersebut"
Seakan akan kaur keuang Kungkai bersekokol pembuatan jahat bersama kades dalam menilap dan menelan dana bantai desa kungkai, yang dapat diduga bernilai puluhan juta rupiah.
Penyalahgunaan wewenang seperti ini sangat memprihatinkan. Potongan gaji pegawai desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan Bantai Kerbau menyambut bulan puasa malah dikorupsi / ditelan oleh kepala Desa Kungkai. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan dan solidaritas di antara warga desa.
Memotong gaji pegawai desa tanpa persetujuan tertilis untuk bantai kerbau menyambut bulan puasa tampa tertulis yang jelas dan dasar hukum yang kuat adalah tindakan ilegal. Apalagi jika potongan tersebut kemudian diselewengkan untuk kepentingan pribadi kades.
Kepala Desa Kungkai seharusnya menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, bukan malah memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
Kasus seperti ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Masyarakat Kungkai seharusnya dapat berkaca/ belajar dari Mayarakat Sungai kapas ( Trans C2) yang kompa bersatu menuntut transparansi kades dalam mengelolah dana Desa, serta mendemo kepala desa untuk bertanggung jawab dengan dugaan ada penyimpangan dana desa, sehingga kades bersedia untuk mengundurkan diri.
penulis: Mulyadi



Posting Komentar untuk "Bukan Saja Insentif RT, Lembaga Tidak Dibayar, Uang Bantai Diduga Di Telan Kades."