Merangin,Indometro.id -
Kabid PTK Dinas Pendidikan Merangin ( Rafdi) akan panggil Kepala sekolah SDN 25 Tanjung Ilir Terkait Dugaan Perbuatan melanggar PP Nomor 17 tahun 2018, atas perubahan PP Nomor 74 tahun 2008, Undang-undang Nomor 29 tahun 2023 terkait pengakatan Guru Honorel. Rabu 31 Des 2025.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat di percaya, kepala sekolah SDN 25 Tanjung Ilir mengakat beberapa orang guru Honor baru pada tahun 2024 dan pada tahun 2025.
Dalah satu Guru Honorel yang di angkat diduga Anak Kandunya sendiri atas nama Uci Fatu Zuhro, di angkat pada bulan Agustus 2024.
Adapun nama yang di duga guru honor yang di angkat bertentangan dengan PP dan Undang-undang sebagai berikut?
1. Ayu Soraya diduga di angkat pada Bulan Jan 2024.
2. Uci Fatu Zuhroh (Anak Kepsek) di angkat pada bulan Agustus 2024.
3. Zubaidah di angkat pada bulan September 2024.
4. Madu di angkat pada bulan juli 2025.
5. Rahma di angkat pada bulan Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh media ini masih ada 2 orang guru yang baru di angkat namun belum masuk data Dapodik.
Kepala Sekolah di sekolah negeri adalah guru PNS yang diberi tugas oleh pejabat pembina kepegawaian untuk memimpin di sekolah tertentu dengan beraninya melakukan pengangkatan guru honorer meski harus menabrak PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 8 PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS dan SE Mendagri Nomor 814.1/169/SJ Tahun 2013 tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer.
Pemerintah juga menerbitkan UU tentang Larangan mengangkat guru honorer baru setelah Oktober 2023 berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang berlaku mulai 31 Oktober 2023.
Pasal 66 UU tersebut menyatakan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN (termasuk guru honorer) selain ASN dan PPPK. Namun, ada pengecualian jika mendapatkan izin dari pemerintah pusat atau dalam kondisi mendesak.
Selain itu, penataan guru honorer yang sudah ada wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, salah satunya melalui jalur PPPK bagi yang memenuhi syarat.
Kabid PTK (Rafdi) saat di kumpa oleh awak media di kantor dinas pendidikan mengatakan akan segera memanggil Kepsek SDN 25 Tanjung Ilir masuk kantor habis tahun baru ini, ucapnya.
Penulis: Mulyadi



Posting Komentar untuk "Kabid PTK Akan Panggil Kepsek SDN 25 Tanjung Ilir, Terkait Guru Honor"