Bantan, Indometro.id - Dalam upaya memperkuat pemahaman aparatur desa terkait mekanisme pengadaan yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi, Pemerintah Desa (Pemdes) Bantan Tua, melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Jum’at (14/11/2025).
Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan proses penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh barang atau jasa yang dananya bersumber dari APBDes melalui dua metode utama, yaitu swakelola yang mengedepankan partisipasi masyarakat, serta pengadaan melalui penyedia barang/jasa. Seluruh proses tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta semangat gotong royong sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019.
Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk mereview dan memperdalam pemahaman aparatur desa mengenai perubahan-perubahan dalam regulasi pengelolaan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah desa.
Camat Bantan, Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengimbau seluruh aparatur desa agar benar-benar memanfaatkan pelatihan tersebut guna meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Bantan Tua, Ners. Harmidayanti, S.Kep, mengingatkan para perangkat desa untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku, menjaga akuntabilitas, serta memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai kebutuhan desa.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Bantan Rafli Kurniawan, Koordinator Kabupaten Bidang Pembangunan Safri Wahyudi, Pendamping Desa Pembangunan Wan Affandi sebagai pemateri. perangkat dan staf Kantor Desa, Ketua BPD, serta Ketua LPMD.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, Pemdes Bantan Tua berharap seluruh aparatur desa semakin profesional dan mampu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara tepat, efektif, dan sesuai ketentuan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. **


Posting Komentar untuk "Tingkatkan Profesionalitas Dalam Tugas, Desa Bantan Tua Gelar Pelatihan"