Tebing Tinggi, Indometro.id -
Respons dan gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Tebing Tinggi usai menerima laporan warga dari layanan Call Center 110 terkait gangguan ketentraman akibat kebisingan aktivitas bongkar muat di samping rumah pelapor yang berada di Simpang Takari Jalan Yos Sudarso Simpag Takari Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (14/11/2025) pukul 21.17 WIB.
Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari warga masyarakat tentang keresahan karena adanya bongkar muat sehingga pelapor tidak nyaman karena suara bongkar muat.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT dan selanjutnya menginformasikan kepada Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring dan Padal Ipda Rinal Khair serta Piket Fungsi untuk segera melakukan Cek TKP guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan himbauan kepada pemilik gudang dan sejumlah karyawan yang sedang melakukan bongkar muat barang untuk lebih mengurangi suara aktivitas demi menjaga kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar.
"Ternyata benar adanya bongkar muat di samping rumah pelapor, dan kami langsung menghimbau kepada karyawan gudang agar menjaga ketentraman lingkungan," ungkap Ipda Terlaksana Sembiring.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Gerak Cepat, Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 dari Warga"