Banda Aceh. Indometro. Id - Dinas Pendidikan Aceh Senin (3/11/2025) akan menyerahkan SK P3K tahap 1 dan tahap 2. Pembagian SK tahap 1 dilaksanakan di Kantor Cabang Dinas Masing-masing, sedangkan tahap 2 di lapangan kantor Gubernur Aceh.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, S.Pd.. MSP melalui beberapa canal seperti TikTok, Facebook, maupun Instagram menyampaikan Pembagian SK P3K kali ini gratis, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dengan alasan apapun.
Sejalan dengan semangat transparansi dan pelayanan yang bersih, perlu kami sampaikan bahwa:
Penerima SK P3K tidak boleh dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun oleh pihak manapun (Dinas Pendidikan Aceh, Cabang Dinas, ataupun oknum lainnya) terkait penyerahan SK.
Proses penyerahan SK ini adalah bagian dari layanan kepegawaian resmi dan harus berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Karena mereka semua bagian dari kita juga, maka dalam setiap pelayanan ukurlah hati dengan hati.
Pesan ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses penyerahan SK berjalan tanpa ada praktik yang merugikan para peserta. Semoga proses penerimaan SK berjalan dengan lancar.
'jika ada permintaan dari oknum tertentu dalam proses distribusi SK P3K senin ini dapat laporkan ke sistem layanan pengaduan pendidikan Aceh yang kita tempel di seluruh sekolah," kata kata Pak Kadih Muthala
Murthala menyampaikan pesan agar para penerima SK dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan dedikasi dalam rangka memajukan mutu pendidikan di Aceh.



Posting Komentar untuk "Plt. Kadisdik Aceh : Penerima SK P3K Tidak Boleh Dikenakan Biaya atau Pungutan Apapun"