Tulungagung –Indometro.id- DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, antara lain pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Rapat berlangsung pada Selasa (18/11) di Gedung DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tulungagung.
Pemaparan Postur APBD 2026
Dalam forum tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Binti Luklukah, mendapat mandat untuk menyampaikan laporan finale terkait hasil pembahasan postur APBD Tahun Anggaran 2026. Ia memaparkan secara rinci struktur anggaran, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Postur APBD Tulungagung Tahun 2026
1. Pendapatan Daerah • Rp 2.992.753.505.059,87
2. Belanja Daerah • Rp 3.211.000.000.000,00 A. Selisih Belanja: Rp 521.707.528,87 B. Surplus/Defisit: Defisit Rp 218.768.202.469
3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan Pembiayaan: Rp 218.768.202.469 b. Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0 • Pembiayaan Neto: Rp 218.768.202.469 • SiLPA 2026: Rp 0
Binti menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tersebut harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, serta keberpihakan pada masyarakat kecil, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu: APBD 2026 Selaras Prioritas Pembangunan Nasional dan Provinsi
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda APBD 2026 hingga akhirnya berhasil disepakati.
“Ranperda ini selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa program pembangunan Tulungagung ke depan akan tetap berada dalam koridor prioritas nasional dan provinsi, terutama terkait perluasan kesejahteraan sosial serta penguatan sektor ekonomi unggulan di daerah.
Paripurna Diakhiri Pembentukan Pansus
Rangkaian rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan menangani sejumlah pembahasan lanjutan terkait produk hukum daerah yang akan dirumuskan dalam Propemperda 2026.
Rapat Paripurna ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Tulungagung tetap terstruktur, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.(Ag



Posting Komentar untuk "DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Propemperda 2026 dan Ranperda APBD 2026 Resmi Disetujui"