indometro.id-
Pada tanggal 15 Oktober, sekitar pukul 15.30 WIB, terjadi laporan mengenai keberadaan anjing liar di Kelurahan Kantor, Ketapang, Kalimantan Barat. Melalui media senter
Insiden ini memicu respons cepat dari pihak berwenang untuk menangani situasi tersebut.
Pihak SATPOL.PP berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, Bidang Peternakan, dan Kesehatan Hewan untuk menangani masalah ini. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil.
Koordinasi dengan Dinas Terkait: Untuk memastikan penanganan yang efektif, pihak PP segera berkoordinasi dengan dinas terkait yang memiliki keahlian dalam menangani hewan liar, khususnya anjing.
Rabu,03/09/2025
Penilaian Situasi: Tim gabungan melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menilai situasi dan menentukan jumlah anjing liar serta tingkat ancaman yang ditimbulkan,
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan anjing dan masyarakat sekitar.
Pemeriksaan Kesehatan: Setelah penangkapan, anjing-anjing akan diperiksa kesehatannya untuk memastikan tidak ada penyakit berbahaya yang dapat menyebar ke manusia atau hewan lainnya.
Pemindahan ke Tempat Aman: Anjing yang ditangkap akan dipindahkan ke tempat penampungan yang aman di mana mereka dapat dirawat dan, jika memungkinkan, diadopsi oleh pemilik baru yang bertanggung jawab.
Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh anjing liar, sekaligus memastikan kesejahteraan hewan tersebut. Penanganan ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman bagi semua orang.
Kerja sama antara PP dan dinas terkait menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menangani isu-isu yang menyangkut keselamatan publik dan kesejahteraan hewan. Diharapkan langkah-langkah ini dapat menjadi contoh bagi penanganan serupa di masa mendatang.
Irfan



Posting Komentar untuk "Penanganan Anjing Liar di Ketapang, Kalimantan Barat"