Jakarta,Indometro.id -
Kasus dugaan korupsi di Indonesia masih kerap terjadi. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi tersebut bahkan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Salah satunya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan adanya tambahan hitungan kerugian negara di kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, yaitu menjadi Rp285 triliun.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, angka tersebut merupakan hasil total hitungan dari kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.
"Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil hitung yang sudah pasti itu Rp285.017.731.964.389. Ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara, kedua adalah kerugian perekonomian negara," tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam 10 Juli 2025.
Selain itu, ada pula kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2019-2023 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
"Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1.980.000.000.000," tutur Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025.
Menurut dia, kerugian negara tersebut berasal dari pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK di Kemendikbud Ristek tahun 2020 sampai dengan 2022, yang bersumber dari dana APBN Kemendikbud Ristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp9.307.645.245.000 untuk 1,2 juta unit laptop Chromebook.
Yang terbaru, ada kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 yang nilai kerugiannya dihitung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Selasa 12 Agustus 2025.
Berikut sederet kasus dugaan korupsi terbaru yang rugikan negara tak hanya miliaran, namun juga triliunan rupiah dihimpun.
Sumber : liputan6



Posting Komentar untuk "Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Bertambah Menjadi Rp 285 Triliun di Tahun 2018 - 2023"