Reduce bounce ratesindo Bupati Subang Hentikan Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Kampung Cicondong Desa Sukamulya - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bupati Subang Hentikan Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Kampung Cicondong Desa Sukamulya


SUBANG, INDOMETRO.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghentikan langsung aktivitas galian tanah merah ilegal yang berlokasi di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Selasa (5 Agustus 2025). Inspeksi mendadak dilakukan setelah Bupati menerima berbagai aduan masyarakat yang resah atas dampak sosial, lingkungan, dan keselamatan dari aktivitas tersebut.

Dalam sidak yang turut dihadiri oleh Kasatpol PP Kabupaten Subang dan Plt. Camat Pagaden, Kang Rey, sapaan akrab Bupati, menemukan bahwa kegiatan galian dilakukan tanpa izin lengkap dan telah berlangsung dalam skala yang mengkhawatirkan.
“Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan. Yang terdampak adalah masyarakat dan lingkungan kita sendiri. Harusnya justru warga Subang yang mendapat manfaat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Sejumlah aduan yang masuk menyebutkan bahwa operasional truk pengangkut material berlangsung di luar jam yang diperbolehkan, lokasi galian terlalu dekat dengan permukiman, dan jalan desa mengalami kerusakan parah hingga akses warga hilang total. Mirisnya, bekas galian yang dibiarkan terbuka malah berubah menjadi kolam besar yang membahayakan, terutama saat hujan deras.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang mencoba melaporkan keresahan mereka. Warga yang menyuarakan protes dilaporkan mendapat tekanan dari oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Saya minta aktivitas ini dihentikan. Kita tidak bisa menoleransi praktik seperti ini. Jika ada lagi warga yang diintimidasi karena melapor, saya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba berlaku seperti preman,” tegasnya.

Kang Rey juga menekankan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, bukan membiarkan mereka ditakut-takuti oleh oknum. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan praktik yang merugikan lingkungan dan keselamatan umum.

“Jangan takut melapor. Kalau ada yang mengintimidasi, laporkan.” tambahnya.

Tindakan tegas ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menjaga tata kelola wilayah yang adil dan berpihak pada masyarakat. Langkah ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tidak memberi ruang untuk praktik premanisme.

Udin

Posting Komentar untuk "Bupati Subang Hentikan Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Kampung Cicondong Desa Sukamulya"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan