Kapolres Sekadau, AKBP Donny Malino Manoppo, memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai inspektur upacara. Apel ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Sekadau.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Wakapolres Kompol Asep Mustopa Kamil, pejabat utama Polres Sekadau, pimpinan SKPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, perwakilan pelajar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres membacakan sambutan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, yang menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Namun di balik perannya yang vital, terkandung risiko besar jika aturan diabaikan. Kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar mengikuti rambu, tapi menyangkut nyawa dan masa depan bangsa,” tegas AKBP Donny.
Sebagai bahan evaluasi, disebutkan bahwa sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2024 lalu, terdapat 6.792 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 1.109 ditindak tilang, sementara 5.683 lainnya diberikan teguran. Selama semester pertama tahun 2025, tercatat pula 570 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kalbar, dengan korban jiwa mencapai 209 orang.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli. Sebanyak 510 personel diterjunkan dari jajaran Polda Kalbar, termasuk 25 personel Polres Sekadau yang tergabung dalam enam satuan tugas: Deteksi, Preemtif, Preventif, Humas, Gakkum, dan Banops.
Fokus penindakan ditujukan pada 10 pelanggaran prioritas seperti penggunaan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm SNI/sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan tanpa plat nomor atau menggunakan plat palsu, serta kendaraan yang belum bayar pajak atau berisiko karena modifikasi berbahaya.
Di akhir amanat, AKBP Donny menekankan beberapa poin penting sebagai pedoman pelaksanaan operasi, di antaranya:
1. Penegakan hukum harus dilakukan profesional, humanis, namun tetap tegas.
2. Lakukan pemetaan wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan.
3. Perkuat edukasi melalui media sosial dan tatap muka ke komunitas.
4. Utamakan keselamatan seluruh personel di lapangan.
5. Bangun sinergi lintas instansi untuk mendukung efektivitas operasi.
6. Tunjukkan integritas serta jadi panutan dalam berlalu lintas.
“Setiap jiwa yang selamat di jalan raya adalah amal yang tak ternilai. Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian. Keselamatan adalah hak setiap orang, sementara kepatuhan di jalan adalah kewajiban setiap pengendara,” pungkas Kapolres Sekadau.
(Joko/Hms)



Posting Komentar untuk "Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai, Kapolres: “Kepatuhan Berlalu Lintas Menyelamatkan Nyawa”"