![]() |
| Teksphoto: SMA Negeri 2 Kota Pinang |
LABUSEL, Indometro.id - Diduga melakukan korupsi bantuan operasional sekolah atau dana bos tahun anggaran 2024 masyarakat siap layangkan surat pengaduan ke aparat penegak hukum guna memanggil dan memeriksa salah satu oknum kepala sekolah SMA Negeri yang berada di Labuhanbatu Selatan berinisial SAH alias Syafrialdi Azwar Harahap atas dugaan penyalahgunaan dana bos sehingga menyebabkan kerugian pada keuangan negara demi kepentingan pribadi. Rabu (09/07/2025).
Sebelumnya, masyarakat menduga adanya tindak pidana korupsi penggunaan dana bos pada tahun anggaran 2024 sekolah SMA Negeri 2 Kota Pinang di jalan Lapangan Bola Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi sumatera utara yang diduga dilakukan kepala sekolah yakni Syafrialdi Azwar Harahap.
Masyarakat yakin dan percaya akan kinerja penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan bagi pihak pengguna anggaran dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Seperti dimaksud masyarakat akan kinerja kepala sekolah SMA N 2 Kota Pinang dalam mengelola keuangan dana bos pada tahun 2024. Sehingga, masyarakat menduga adanya penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran dana bos tersebut.
Adapun dugaan penyalahgunaan dana bos yang dilakukan kepsek SMA N 2 Kota Pinang demi suatu keuntungan pribadi untuk memperkaya diri secara finansial dalam bentuk penggunaan dana bos tahun 2024 tahap pertama sebagai berikut:
-penerimaan peserta didik baru, Rp 3.840.000
-pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 164.164.000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 26.454.000
-pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 32.184.940
-pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 47.525.480
-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 0
-langganan daya dan jasa Rp 9.452.480
-pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 75.654.100
-penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 10.400.000
-pembayaran honor Rp 0
-penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi, kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
-pembayaran honor Rp 42.000.000
-Total Dana Rp 411.675.000
Kemudian, adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di SMA Negeri 2 Kota Pinang dalam penggunaan dana bos tahap kedua sebagai berikut:
-pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 191.275.200
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 2.654.000
-pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 10.658.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 77.882.100
-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 0
-langganan daya dan jasa Rp 7.396.370
-pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 65.359.330
-penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 14.850.000
-pembayaran honor Rp 0
-penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
-pembayaran honor Rp 47.600.000
-Total Dana Rp 417.675.000
Namun demikian masyarakat menduga adanya tindak pidana Korupsi atau penyelewengan yang dilakukan kepala sekolah SMA Negeri 2 Kota Pinang sehingga dalam hal ini masyarakat meminta Kejaksaan agar menelusuri dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Mengingat atau merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No.31 Tahun 1999 yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor.1 Tahun 2023,Pasal 603, setiap perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga menimbulkan kerugian keuangan negara, diancam pidana penjara dan denda.(RT/tim)



maaf sebelumnya pak/buk, saya ingin memberikan tanggapan atas artikel diatas bahwasanya plt sma negeri 2 kotapinang pada tahun 2024 itu bukan atas nama bapak Syafrialdi Azwar Harahap (SAH) tetapi dengan inisial SN gendernya wanita. Dan tambahan informasi bahwa bapak syafrialdi menjabat plt sma negeri 2 kotapinang pada tahun 2025 bulan 2 yang artinya masih 5 bulan jika dihitung sampai hari ini.
BalasHapus