SUBANG, INDOMETRO.ID -Sesuai Intrusi Bupati Subang No.3 Tahun 2025.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di desa dan kelurahan di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang yang bertempat diaula Kecamatan Setempat, Rabu (9/7).
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kalijati, Para Kepala Desa, semua kasi Kecamatan Kalijati, Kepala KUA, Para Kepala UPTD Se Kecamatan Kalijati dan Korwil pendidikan Kecamatan Kalijati serta perwakilan Polsek Kalijati.
Cece Rahman selaku fungsional pengendali dampak lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang menyampaikan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di desa dan kelurahan ini sesuai intruksi Bupati No 3 tahun 2025
"Pengelolaan sampah itu harus bisa dimulai dengan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, tempat usaha, tempat ibadah, sekolah dan fasum dan fasos," Ujar Cece Raahman
Camat Kalijati Tri Utami dalam kesemapatan itu dirinya mengucapakn terimakasih kepada tim dari DLH Kabupaten Subang yang telah mensosialisasikan pengelolaan sampah didesa. Ia juga menyampaikan kepada Para Kepala Desa Se Kecamatan Kalijati untuk segera menindaklanjuti kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini, aksi nyata agar di buat proyek-proyek kecil di desa untuk pembangunan didesa melalui kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah sehingga menjadi berkah dan menjadi tambahan pendapatan secara ekonomi dan ketahanan pangan yang dihibungkan dengan pekarangan pangan lestari," Ujar Camat Kalijati.
Pada Kesemapatan tersebut, Kepala Desa Banggala Ato Sugiarto menyampaikan bahwa dengan kerja bareng dan nyata akan mengembangkan upaya pengelolaan sampah. Selain itu, Ia juga menyampaikan akan mengundang pihak DLH Subang untuk mensosialisasikan hal tersebut
"Kami akan mengundang DLH untuk sosialisasi lebih dalam tentang pengolahan sampah di Desa Banggala," Pungkasnya


Posting Komentar untuk "DLH Subang Ngabret, Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kecamatan Kalijati"