Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan di Perairan

 

Tanjungbalai, Indometro.id -

Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Tanjung Balai berhasil menghentikan dan memeriksa sebuah kapal tanpa identitas yang melintas di wilayah perairan hukum Polres Tanjung Balai pada Selasa (10/6/2025).

Kapal patroli II-1014 yang diawaki oleh AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik melakukan patroli rutin dalam rangka pengawasan jalur perairan. Sekitar pukul 13.55 WIB, pada koordinat N 2°58'26.7168" dan E 99°48'27.288", petugas menemukan sebuah kapal tanpa nama dan tanda selar yang dicurigai.

"Kapal tersebut dikemudikan oleh seorang nakhoda bernama Saimun. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, kapal dalam kondisi kosong, tidak membawa muatan, serta tidak ditemukan barang-barang ilegal ataupun pelanggaran hukum lainnya," ungkap Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada nakhoda dan para nelayan di sekitar. "Kami mengingatkan mereka untuk selalu berdoa sebelum melaut, memeriksa kondisi kapal, mengutamakan keselamatan kerja, serta menjauhi narkoba dan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan," tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Dahlan menyampaikan bahwa tidak ada kejadian menonjol yang ditemukan selama patroli tersebut. Situasi perairan di Tanjung Balai terpantau aman dan terkendali.

Patroli rutin ini menjadi langkah konkret Polres Tanjung Balai dalam mencegah potensi tindak kejahatan di laut, seperti penyelundupan, perdagangan orang, dan peredaran narkoba. "Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengetahui aktivitas mencurigakan di perairan," pungkas Kompol Ahmad Dahlan.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan di Perairan"

BUTUH BANTUAN HUKUM ?