Reduce bounce ratesindo Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah





Tulungagung- Indometro.id-Rapat Paripurna  DPRD kabupaten Tulungagung bersama Bupati Tulungagung resmi menyatakan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas perda No.11 tahun2023 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Persetujuhan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana lantai II DPRD Tulungagung, Selasa (10/6/2025)


Ketua DPRD Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk  menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional,serta menjawab dinamika dan kebutuhan pelayanan publik yang berkembang dimasyarakat.


"Perubahan Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan penerimaan daerah,serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam pemungutan pajak dan Retribusi," kata Marsono.


Sementara itu, Bupati Tulungagung juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan.


"Kami menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda ini.sinergi ini sangat penting demi optimalisasi pendapatan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Tulungagung.


Lanjut Bupati Tulungagung juga menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.


Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian dari sirkus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,dimana pemerintah daerah wajib menyusun dan menyampaikan laporan realisasi anggaran,neraca,serta laporan arus kas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.


Dokumen pertanggungjawaban tersebut selanjutnya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD tela berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi,efektivitas,dan akuntabilitas publik.


Dengan adanya kesepakatan dan penyampaian dokumen penting ini, DPRD dan pemerintahan kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(AG

Posting Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan